SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, CILACAP—Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyeleksi pembesuk napi kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, guna mengantisipasi penyebaran paham “Islamic State of Iraq and Syria” (ISIS).

“Pascakejadian kemarin [penangkapan pemimpin ISIS Regional Indonesia Chep Hermawan dan enam rekannya], untuk membesuk itu [napi kasus terorisme] lagi, kami batasi. Kami seleksi betul, siapa yang datang, tujuannya apa, itu tentunya kawan-kawan di lapangan yang akan bisa lebih mengetahui itu semua,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto seperti dikutip

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah anggota Sapol PP Sukoharjo menghapus gaffiti ISIS di kawasan Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Selasa (5/8/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

, Kamis (14/8/2014).

Ia mengatakan jika pembesuk itu berkunjung dalam konteks silaturahmi masih tetap diperbolehkan.

Akan tetapi jika dalam konteks penyebaran paham ISIS dan sebagainya, kata dia, pihaknya akan membatasi pembesuk.

Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya menginstruksikan para kepala lapas di Nusakambangan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap setiap gejala yang mengarah kepada gangguan keamanan dan ketertiban apapun bentuknya.

“Ini [paham ISIS] kalau ancaman fisik kan tidak. Tetapi ancaman paham dan aliran itu bisa berimbas sangat luas kalau tidak dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, para petugas Lapas Nusakambangan akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Cilacap dan pihak keamanan terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya