Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Antiklimaks Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Antiklimaks Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
user
Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:33 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dalam Aksi Kamisan ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Mereka meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SOLO – Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) menyampaikan telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan serta tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus berjalan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN