Solopos.com, SOLO – Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022) menyampaikan telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Presiden menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu terus menjadi perhatian serius pemerintah. Rancangan Undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan serta tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus berjalan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.