SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua nonaktif KPK Antasari Azhar mempersilakan penyidik mengkonfrontasi testimoninya dengan KPK. Testimoni yang dikeluarkan Antasari itu sampai saat ini masih menjadi polemik.

“Kalau masalah konfrontasi itu terserah polisi. Kalau memang dianggap perlu silakan. Saya berulang kali menekankan testimoni keluar karena penyidik memeriksa, bukan inisiatif dari Pak Antasari,” kata pengacara Antasari, Hotma Sitompul, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Senin (10/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hotma menjelaskan, polisi masih memeriksa testimoni yang dibuat Antasri tersebut. Ia pun membantah testimoni itu dibuat untuk menggembosi KPK.

“Kenapa pada kebakaran jenggot, jangan dong. Kalau saya dituduh, lebih bagus saya mengundurkan diri dulu, diperiksa dulu,” katanya.

Hotma menejelaskan Antasari telah menindaklanjuti adanya dugaan suap di KPK. Namun sayangnya belum sempat diselesaikan, Antasari malah tertangkap. “Terus ketangkap jadi tidak sempat ditindaklanjuti,” katanya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya