SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menolak semua kesaksian saksi mahkota –saksi sekaligus terdakwa, Sigid Haryo Wibisono dalam  dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya menolak kesaksian Sigid Haryo Wibisono,” katanya.

Antasari Azhar menyatakan kesaksian Sigid yang ditolak, antara lain soal adanya teror korban Nasruddin Zulkarnaen terhadap dirinya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya menolak keterangan saksi (Sigid) yang menyarankan melapor ke Kapolri ( Jenderal Bambang Hendarso Danuri terkait adanya ancaman dari Nasruddin Zulkarnaen),” katanya.

Kemudian, dirinya juga menolak keterangan saksi yang menyebutkan pertemuan di Jalan Kerinci serta ada evaluasi kerja tim soal ancaman Nasruddin Zulkarnaen.

“Saya menolak keterangan saksi yang menyebutkan saksi dikejar kejar saya,” katanya.

Antasari juga menolak keterangan saksi yang menyebutkan Nasruddin memeras Kepala Pekerjaan Umum (PU) Sumatera Selatan.

“Saya menolak kesaksian mengenai upaya pidana ditabrak (rencana korban akan ditabrak),” katanya.

Tim kuasa hukum Antasari Azhar, meminta hakim untuk menghadirkan seluruh penyidik yang memeriksa Sigid mengingat pembuatan berkas acara pemeriksan (BAP) banyak melakukan “copy paste”.

“Semua penyidik harus dihadirkan ke pengadilan karena berkas banyak yang dicopy paste,” kata anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitoempoel, dalam sidang dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin dengan terdakwa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Hotma Sitompoel menunjukkan adanya copy paste yang terlihat pada BAP Sigit antara tanggal 29 Maret 2009 dengan 2 Mei 2009.

“Dari dua pemeriksaan itu, isi BAP-nya hampir semuanya sama atau copy paste dan pembedanya hanya ada di dua pertanyaan,” katanya.

Saat Hotma Sitompoel menanyakan kepada Sigid apakah dirinya mengetahui adanya copy paste tersebut, Sigid menjawab dirinya hanya tinggal menandatangani saja tanpa membaca demikian pula keberatan tidak disampaikan.

Hotma juga menanyakan mengenai adanya penghilangan pertanyaan tentang pistol pada pemeriksaan terhadap Sigid pada April 2009, sedangkan pada BAP 2 Mei 2009 disebutkan soal pistol.

“Pada pemeriksaan April 2009, pertanyaan nomor 38 dan 39 dihilangkan,” katanya.

 

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya