Jakarta–Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh KPK. Antasari akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).
“Pemeriksaan akan dilakukan besok di Polda pukul 10.00 WIB,” kata Kabiro Humas KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (18/8).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tim dari KPK sebenarnya sudah menyambangi Polda pada 13 Agustus 2009. Namun, kedatangan KPK saat itu lebih difokuskan pada koordinasi pemeriksaan dengan penyidik.
Tim dari KPK akan dipimpin oleh Direktur Pengawas Internal KPK, Cesna F Anwar. KPK akan menyelidiki seputar adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Antasari selama bekerja di KPK.
dtc/tya