SOLOPOS.COM - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Antasari Azhar bergabung dalam tim advokat untuk membela Firman Wijaya, pengacara Setnov yang dipolisikan SBY.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mamastikan akan membantu advokat Firman Wijaya untuk melawan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Firman dilaporkan SBY dengan sangkaan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Ketua Tim Penasihat Hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman, mengatakan ?bergabungnya Antasari Azhar ke dalam tim pembela Firman Wijaya akan menambah deretan penasihat hukum yang ada saat ini. Menurutnya, nama Antasari Azhar merupakan penasihat hukum ke-33 yang akan membantu Firman Wijaya melawan pelaporan SBY di Bareskrim Mabes Polri.

“Pak Antasari Azhar tadi sudah komunikasi dengan saya dan bersedia menjadi tim penasihat tim advokasi Firman Wijaya. Pengalaman dan keahlian mantan jaksa senior ini cukup kuat untuk menghadapi tuduhan SBY,” tuturnya, Kamis (8/2/2018).

Dia optimistis Antasari Azhar mempu membedah unsur-unsur pencemaran nama baik yang diatur di dalam KUHP Pasal 310 dan 311. Pasalnya, kata Boyamin, selama ini Firman Wijaya tidak pernah menuduh SBY terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

“Kami percaya apa yang disampaikan Firman Wijaya ini terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama naik dan adanya Antasari Azhar ini pasti bisa banyak membantu sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya