SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memenuhi panggilan Tim Delapan setelah sebelumnya tertahan di Polda Metro Jaya dan mengalami hambatan administrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang, Antasari diam saat dihujani pertanyaan oleh wartawan. Antasari datang sekitar pukul 16.45 WIB, di Kantor Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11). Mengenakan batik kuning, Antasari keluar dari Toyota Fortuner hitam B 1 HSB. Antasari dikawal 2 motor polisi, 3 mobil polisi dan 1 mobil sipil. 4 Polisi dari Polda Metro Jaya mengawalnya saat keluar mobil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Antasari pun dibawa masuk dalam ruang pertemuan dengan Tim 8. Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dipanggil Tim 8 untuk klarifikasi kasus yang menjerat mantan anak buahnya Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah. Antasari pun meminta kepada Tim 8 agar pemeriksaan terhadap dirinya bisa dilakukan secara terbuka.

“Pak sebenarnya saya mau ini terbuka,” kata Antasari kepada Tim 8.

Namun permintaan Antasari itu ditolak Tim 8. Menurut Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution pemeriksaan secara terbuka dianggap tidak etis.

“Pak Antasari sebaiknya jangan terbuka. Karena tidak etis pada verifikasi yang dilakukan sebelumnya itu dilakukan secara tertutup. Baru itu dilakukan jumpa pers,” ujar Buyung.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya