SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang ibu rumah tangga di Desa Babadan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, menjadi korban penjambretan saat sedang mengantar anaknya sekolah di Jl. Sidoluhur, Desa Babadan, Rabu (7/8/2019) pagi.

Aksi penjambretan itu dilakukan oleh Dwi Sunyamin, 35, warga Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Aksi tersebut tergolong nekat, karena pelaku menjambret di pagi hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Sucipto, mengatakan kejadian penjambretan itu tidak dinyana-nyana oleh korban yakni Dwi Sasmita, warga Desa Babadan. Saat itu Dwi sedang mengantar anaknya mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 2194 WR.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku memintanya segera menghentikan sepeda motornya dan turun dari kendaraan.

“Tapi korban tidak mau berhenti,” jelas dia, Jumat (9/8/2019).

Lantaran korban tidak mau menghentikan laju kendaraannya, kata Iptu Edy, pelaku kemudian memalangkan sepeda motornya di depan sepeda motor korban. Hingga akhirnya korban menghentikan sepeda motornya.

Di saat korban berhenti itu, pelaku kemudian menjambret dompet milik korban. Dompet tersebut berisi uang tunai senilai Rp170.000, KTP, SIM C, STNK, dan surat lainnya.

“Korban sempat melawan. Tapi pelaku kemudian mengambil dompet korban lalu kabur ke arah timur,” kata dia.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Babadan. Dari laporan itu, polisi tidak perlu waktu lama untuk menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Petugas membekuk pelaku pada Rabu sekitar pukul 09.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya