SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung [SPFM], Moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru, berlaku mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 nanti. Namun Wakil Ketua DPR Anis Matta justru meminta moratorium itu perlu diperpanjang hingga 2014. Anis juga meminta program itu perlu dilengkapi dengan upaya mempensiunkan dini para PNS yang dinilai sudah tidak produktif. Menurut Anis Minggu (11/9), moratorium harusnya dilakukan minimal selama satu periode. Ia menilai PNS yang ada saat ini jumlahnya terlalu gemuk sehingga perlu disusutkan. Disaat yang bersamaan pemerintah juga harus meningkatkan kinerja para PNS yang jumlahnya hingga mencapai 4,7 juta orang. Anis menambahkan, selama ini anggaran untuk membayar gaji PNS ini cukup besar, dengan alokasi 60 persen dari APBN. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya