Bandung [SPFM], Moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru, berlaku mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 nanti. Namun Wakil Ketua DPR Anis Matta justru meminta moratorium itu perlu diperpanjang hingga 2014. Anis juga meminta program itu perlu dilengkapi dengan upaya mempensiunkan dini para PNS yang dinilai sudah tidak produktif. Menurut Anis Minggu (11/9), moratorium harusnya dilakukan minimal selama satu periode. Ia menilai PNS yang ada saat ini jumlahnya terlalu gemuk sehingga perlu disusutkan. Disaat yang bersamaan pemerintah juga harus meningkatkan kinerja para PNS yang jumlahnya hingga mencapai 4,7 juta orang. Anis menambahkan, selama ini anggaran untuk membayar gaji PNS ini cukup besar, dengan alokasi 60 persen dari APBN. [dtc/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda