SOLOPOS.COM - Bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (tengah) saat menyapa warga di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Solopos.com, JAKARTA — Bakal calon presiden Anies Baswedan berharap sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipertahankan.

Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia secara langsung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.

“Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat,” ujar seusai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Pernyataan Anies itu menanggapi polemik mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim dirinya memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Anies bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih.

Dengan sistem itu masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

“Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tambah dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.

“Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi,” imbuh Anies.

Sebelumnya, Denny Indrayana membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tidak ada putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya,” kata Denny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Denny menjelaskan dirinya memilih frasa “mendapatkan informasi” dan bukan “mendapatkan bocoran”.

Selain itu, dia mengklaim bahwa dirinya menulis “MK akan memutuskan”.

“Masih ‘akan’, belum diputuskan,” tambahnya.

Denny menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang dia sampaikan kepada publik.

Dia menegaskan rahasia putusan MK tentu ada di lembaga tersebut, sementara informasi yang ia peroleh bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi maupun elemen lain di MK.

Dalam penjelasannya, Denny sempat menyinggung cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menggunakan frasa “info A1”.

Denny meluruskan ia tidak menggunakan istilah “informasi dari A1” karena frasa tersebut mengandung makna informasi rahasia yang sering dari intelijen.

Melalui penjelasannya itu, Denny menyampaikan harapan agar putusan MK tidak mengembalikan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup.

Menurut dia, pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses persidangan di MK, melainkan ranah proses legislasi di parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya