SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato politiknya di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Politikus Gerindra menuding pihak yang melaporkan Anies Baswedan karena pidato yang menyebut “pribumi” sebagai belum move on.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Muhammad Taufik mempertanyakan pihak yang melaporkan Anies Baswedan terkait pidatonya yang menyinggung kata “pribumi” di Balai Kota pada Senin (16/10/2017) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu orang belum move on. Sudah lah ngapain, gak sadar-sadar. Ini kan rakyat Jakarta yang milih Pak Anies,” paparnya, Kamis (20/10/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menantang pihak yang melaporkan Anies ke Bareskrim Polri untuk mendatanginya. Pelapor Anies adalah Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, organisasi sayap PDIP.

“Suruh dia datang ke sini berdiskusi sama kita,” paparnya.

Taufik juga mempersilakan jika aparat memproses laporan dari pihak BMI DKI tersebut. Sebab, kata dia, Anies dinilai sebagai orang yang taat hukum. Gubernur DKI Anies Baswedan meluruskan isi dari konten pidato tersebut merupakan gambaran Jakarta di era penjajahan.

“Oh istilah itu digunakan untuk konteks pada saat era penjajahan, karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu. Karena Jakarta ini kota yang paling merasakan,” katanya.

Sebelumnya, Anies mengatakan maksud dirinya menyebut “pribumi” di dalam pidatonya merupakan cara untuk mengingatkan masyarakat bahwa kota Jakarta dan rakyatnya merupakan komunitas yang paling terdampak dengan kehadiran kolonialisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya