SOLOPOS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berpose di samping motor dari pembalap Gresini Racing MotoGP Alex Marquez (kiri) dan Fabio Di Giannantonio (kanan) saat konferensi pers perkenalan Pembalap Gresini Racing Team MotoGP 2023 di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (6/2/2023). Kemenparekraf bekerja sama dengan sejumlah sponsor di tanah air untuk Gresini Racing MotoGP 2023 yang diharapkan bisa mempromosikan lebih jauh pariwisata Indonesia ke level internasional. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tak ingin memperpanjang polemik perjanjian utang Rp50 miliar antara dirinya dengan Anies Baswedan dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Sandiaga Uno tidak ingin hubungan baik dengan sahabatnya, Anies Baswedan, ternoda gara-gara polemik perjanjian utang yang kali pertama dilontarkan politikus Partai Golkar, Erwin Aksa itu.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya sudah memutuskan tidak ingin memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini diberitakan karena berpotensi untuk memecahkan kita,” ungkap Sandiaga Uno kepada wartawan di Poltekpar Makassar, Sabtu (11/2/2023).

Jawaban politikus Partai Gerindra itu terkait dengan jawaban Anies Baswedan soal duduk perkara utang Rp50 miliar yang ramai diperbincangkan publik.

Sandiaga Uno ingin mengakhiri polemik utang-piutang itu karena tak sehat untuk demokrasi Indonesia.

Dia menginginkan pemilu 2024 berjalan dengan suka cita bukan sebaliknya.

Ia ingin menjaga pertemanan kepada siapa pun, termasuk lawan politiknya nanti di Pemilu 2024.

Apalagi, Anies Baswedan adalah mantan atasannya saat memimpin DKI Jakarta pada tahun 2017 silam sebelum akhirnya ia pamit untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut berharap setiap kontestan Pemilu 2024 beradu ide bukan politik perpecahan.

“Persahabatan harus kita utamakan dan harapan saya setiap pihak juga menyambut kontestasi demokrasi ini penuh dengan diskursus tentang gagasan,” jelas Sandi.

Sebelumnya diberitakan, isi perjanjian utang-piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno untuk biaya kampanye mereka di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 terungkap.

Dalam dokumen yang tersebar ke publik itu, Anies meminjam uang hingga Rp92 miliar dari pihak ketiga untuk biaya kampanye di mana Sandiaga Uno menjadi penjaminnya.

Dalam perjanjian utang piutang itu disebutkan utang dari pihak ketiga itu dianggap lunas sebagai donasi kampanye jika pasangan tersebut terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dalam klausul disebutkan utang baru dibayarkan jika pasangan itu kalah.

Anies Baswedan menegaskan karena dirinya dan Sandiaga Uno memenangi Pilkada DKI Jakarta maka uang yang disebut sebagai utang itu otomatis dianggap lunas.

“Karena kami menang otomatis dana dari pihak ketiga itu dianggap lunas sebagai donasi kampanye, sesuai perjanjian,” ujar Anies Baswedan, dikutip Solopos.com dari podcast di kanal Youtube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).

Perwakilan Anies Baswedan, Hendri Satrio alias Hensat membenarkan soal foto dokumen perjanjian utang-piutang yang tersebar itu.

Dia mengatakan Anies meminjam Rp92 miliar untuk biaya Pilkada DKI 2017.

“Ada perjanjian pertama, perjanjian kedua, perjanjian ketiga. Jadi Rp20 miliar, Rp30 miliar, Rp42 miliar. Jadi totalnya memang segitu [Rp92 miliar],” jelas Hensat kepada Bisnis, Sabtu (11/2/2023).

Dia menegaskan sesuai isi perjanjian, utang piutang itu sudah selesai sebab Anies dan Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Berikut tujuh poin perjanjian utang piutang yang ditandatangani Anies itu:

1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp20.000.000.000,00 (“Pengakuan Hutang I”) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II”)

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman III”) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.

3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).



4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman III tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman II tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.

7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Soal Utang Anies Baswedan, Ini Jawaban Sandiaga Uno”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya