SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (Antara-Livia Kristianti)

Solopos.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenakan pakaian dinas saat menghadiri Reuni Mujahid Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019) pagi. Salahkah Anies menggunakan atributnya sebagai kepala daerah?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut Kemendagri, Anies tidak menyalahi aturan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Anies Baswedan diundang sebagai gubernur. Anies juga sudah tepat mengenakan seragam dinas.

"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong," ujar Akmal saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (2/12/2019).

Reuni 212 Doakan Jokowi-Maruf Amin, PKS Mengaku Terenyuh

Akmal menyatakan dalam memenuhi undangan itu Anies Baswedan bisa saja menggunakan gamis. Akmal mengatakan tidak ada aturan ihwal pakaian Gubernur saat menghadiri acara.

"Enggak dilarang juga sih. Hal seperti kan enggak diatur. Itu masalah kepatutan kan, masa dilarang pakai baju," jelasnya.

Bantah Jimly, Pengamat LIPI Sebut Pendukung Rizieq Sedikit Tapi Ramai di Medsos

Kemendagri, ucap Akmal, tidak akan membatasi acara-acara yang boleh dihadiri kepala daerah atau tidak boleh. "Kita enggak pernah mengikat kegiatan A atau B. Lagian dia kan hadir di daerahnya sendiri," ucapnya.

Anies menghadiri acara Reuni 212 di Monas Jakarta atas undangan khusus dari panitia. Anies memberikan sambutan pada Reuni Mujahid 212. Dia memberi sambutan sekitar pukul 06.45 WIB dengan mengenakan pakaian dinas.

Rizieq Shihab Ngaku Diasingkan, Kemenlu Minta Mahfud MD yang Jawab

Selain Anies, hadir juga beberapa tokoh politik. Mereka adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya