SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan upacara HUT Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2019 yang akan diselenggarakan di pulau reklamasi sebagai simbol kepemilikan negara. Pantai Maju (sebelumnya bernama Pulau D) resmi menjadi lokasi penyelenggaraan upacara itu.

Diperkirakan upacara yang digelar pada 17 Agustus nanti ini akan dihadiri oleh 4.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Biro Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerjasama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, mengatakan jumlah PNS yang ikut menjadi banyak karena sudah dikeluarkannya Instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Instruksi tersebut membuat semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk hadir. “Sekitar 4.000 pegawai yang ikut, karena kan semua SKPD akan hadir kecuali yang lima wilayah kota dan satu kabupaten,” ujar Mawardi, Kamis (15/8/2019), dilansir Suara.com.

Untuk mengakomodasi keberangkatan 4.000 PNS itu, Mawardi mengatakan para PNS akan difasilitasi dengan 75 bus yang akan diberangkatkan dari 12 titik. Bus diperkirakan berangkat pukul 05.30 WIB.

“Ada 12 [lokasi] keberangkatan. Balai Kota, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas PM PTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PAPP, Dinas LH, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Parbud dan Dinas Dukcapil,” jelas Mawardi.

Mawardi menyebut nantinya Anies akan menjadi inspektur upacara di pulau buatan itu. Pihak tamu yang diundang hanya berasal dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda). “Rencananya inspektur upacara pak Gubernur,” jelas Mawardi.

Simbol Milik Negara

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan penyelenggaraan upacara di pulau reklamasi bertujuan untuk menunjukkan bahwa pulau tersebut adalah milik negara, bukan pribadi atau swasta.

“Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu Tanah Air kita dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan Tanah Air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta,” kata Anies di Jakarta, Rabu (15/8/2019).

Penyimbolan itu, kata Anies, sebab sebelum diambilalih Pemprov DKI Jakarta, lahan reklamasi adalah wilayah tertutup bagi masyarakat. “Bahkan media pun masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan milik Republik Indonesia, yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu,” kata Anies.

Jadi, kata Anies, upacara ini adalah sebuah pesan bahwa tidak ada wilayah yang eksklusif dan tertutup. “Ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia. Karena itu kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai bahwa itu tanah di bawah kibaran Merah Putih,” kata Anies.

Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 71/2019 dan No 72/2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia 2019. Dalam instruksi itu, ASN dari lima wilayah kota administratif wajib mengikuti upacara di pulau reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya