SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut petugas apoteker yang memberikan obat atau vitamin kedaluwarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sriwahyuni sudah dibebastugaskan di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Tetapi Anies tidak menjelaskan apakah petugas tersebut diberhentikan atau hanya dipindahkan ke bagian lain.

“Bila ada tindakan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan ada sanksinya, sehingga petugas apoteker sudah dibebastugaskan,” ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019), dilansir Suara.com.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait kasus ini, Anies sudah menugaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menindaklanjuti ihwal kasus pemberian vitamin kedaluwarsa kepada ibu yang sedang hamil, Novi Sriwahyuni. Anies menyatakan Dinkes DKI akan terus memantau kesehatan Novi beserta janinnya.

“Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kesehatan akan memantau terus kesehatan ibu dan janinnya,” kata Anies.

Mantan Mendikbud itu tidak ingin ada dampak dari obat kedaluarsa bagi Novi dan janinnya. Ia akan memastikan Novi menerima semua pelayanan kesehatan secara profesional.

Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini. “Dalam proses pemeriksaan terkait. Detailnya biar dinas kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang wanita yang tengah hamil 15 bulan bernama Novi Sriwahyuni mengalami sakit perut hingga muntah-muntah karena mengonsumsi obat dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Terkait kejadian itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati meminta maaf.

Novi menerima obat dari puskesmas setelah melakukan pemeriksaan rutin kandungannya. Dia diberi tiga jenis obat yang belakangan diketahui sudah kedaluwarsa. Dinas Kesehatan DKI meminta maaf atas kesalahan tersebut.

“Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny N dan keluarga atas pelayanan kami di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara,” ujar Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya