SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

KUALA LUMPUR- Seorang wanita lanjut usia dan cucunya harus ditahan polisi setelah terlibat pertikaian dengan wanita lanjut usia lainnya. Korban yang berusia 68 tahun berniat menagih hutang kepada pelaku, seorang wanita berusia 50-an tahun, tapi malah dipukuli dan dianiaya.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Media Malaysia Harian Metro memberitakan, kasus ini berawal ketika korban yang berusia lebih tua mendatangi rumah pelaku di wilayah Bandar Baru Farlim, Ayer Itam, Malaysia, untuk menagih hutang. Uang milik korban dipinjam oleh pelaku dan belum dikembalikan selama beberapa tahun.

Ketika korban tiba, dia ditemui oleh pelaku bersama dengan cucu perempuannya. Mereka pun terlibat adu mulut, hingga akhirnya korban berjalan keluar rumah dan kemudian mencoret-coret rumah milik nenek yang lebih muda tersebut dengan cat.

Tak terima dengan aksi tersebut, pelaku yang dijuluki ‘gangster grandma’ ini marah besar. Dia dan cucunya lantas mengikat tangan korban dan menghujaninya dengan bogem mentah secara membabi buta. Demikian seperti dilansir oleh The Star, Sabtu (30/6/2012).

Akibat perbuatan ini, nenek yang lebih tua pun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama dua hari. Hasil pemeriksaan medis menyatakan, wanita berusia 68 tahun tersebut mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri dan mengalami banyak luka memar.

Kepala Kepolisian Distrik George Town, Gan Kong Meng, menyatakan sang nenek berusia 50-an tahun dan cucu perempuannya yang terlibat pertikaian tersebut, telah ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya