SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih, Karanganyar, GS, melaporkan anggota DPRD Karanganyar periode 2014-2019, PH, ke Polres Karanganyar, Kamis (11/4/2019).

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Karanganyar, GS merupakan tetangga PH di Dukuh Jloko Wetan, RT 001/RW 015, Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih. Putut diduga memukul Gruduk pada Rabu (10/4/2019) pukul 02.00 WIB di rumahnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Purbo Ajar Waskito, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, menyampaikan berdasarkan keterangan GS kepada penyidik, anak PH mendatanginya pada Rabu malam untuk menyampaikan pesan dari ayahnya.

“Korban [GS] bilang dia ditunggu PH di rumah. Sampai rumah PH, korban dimarahi PH. Intinya ‘kok kamu berani dengan saya, ayo kita berkelahi’. Lalu terjadi tindakan diduga penganiayaan di halaman rumah PH. Menurut pengakuan korban, dia dikeroyok PH dan anaknya,” kata Purbo saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2019).

Pada Kamis, GS melaporkan perbuatan calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 itu ke Polres Karanganyar. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa korban dan saksi. Purbo menyampaikan PH saat ini berstatus terlapor.

“Menurut keterangan PH, korban ada masalah utang piutang, persoalan pribadi keduanya. Salah satunya utang. Mungkin ada masalah lain, sedang kami dalami. Kamis malam kami minta visum tetapi hasilnya belum keluar. Luka luar yang tampak bekas memar di mata kanan,” ujar Purbo.

Purbo menyampaikan saat ditanya polisi, ketua DPC salah satu parpol itu mengakui memukul GS. Polisi sudah meminta keterangan korban dan istrinya pada Kamis malam. Menurut Purbo, istri GS mengetahui suaminya didatangi anak PH di rumah dan diminta datang ke rumah PH.

“Pelaku mengakui benar melakukan penganiayaan. Itu untuk keterangan awal. Istri korban tahu anak PH datang ke rumah meminta korban datang menemui PH. Kami sedang memeriksa saksi yang melihat kejadian itu,” ungkap dia.

Sementara itu, PH enggan menyampaikan detail kasus dugaan penganiayaan itu. Dia hanya berharap kasus itu rampung melalui mediasi.

“Ya ini sebenarnya sudah tidak ada masalah. Ini baru mediasi. Iya insya Allah ada solusi terbaik. Saya memang minta diantar ke Polres Karanganyar saja. Semalam diperiksa di Polres. Ini saya di rumah. Saya berharap kasus ini bisa selesai melalui mediasi,” ujar PH saat dihubungi Solopos.com, Jumat sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya