SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Seorang pria asal Lumajang menyerahkan diri ke polisi Wonogiri setelah menganiaya rentenir di Semarang.

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang pria asal Lumajang, Jawa Timur, Poniman, 49, menyerahkan diri ke Polsek Selogiri, Wonogiri, Minggu (19/11/2017) pukul 07.30 WIB. Kepada polisi dia mengaku telah memukul seorang rentenir di Semarang, Sabtu (18/11/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Selogiri, AKP Sentot Ambar Wibowo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan Poniman mengaku telah menganiaya seorang rentenir/pelaku bank plecit bernama Arya di Banyubiru, Kabupaten Semarang. Poniman berdomisili di Krajan RT 006/ RW 001 Banyubiru.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, saudara Arya datang ke rumahnya, Sabtu pukul 14.00 WIB untuk menagih utang. Dia meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi kepada saudara Poniman,” ujar Kapolsek ketika dihubungi Solopos.com, Minggu.

Sesuai kesepakatan dengan Arya, utang Poniman itu akan dibayar dengan cara di angsur 10 kali senilai Rp195.000/pekan. Namun, Poniman sudah terlambat tidak membayar selama lima pekan. Poniman yang belum mempunyai uang untuk membayar angsuran utang itu berusaha menjelaskan kepada Arya mengenai kondisi ekonominya.

Namun Arya tidak menerima alasan tersebut sehingga terjadi cekcok. Bahkan, Arya menyuruh istri Poniman menjadi seorang tunasusila untuk melunasi utangnya. Hal itulah yang membuat Poniman marah.

“Setelah mendengar perkataan itu, Poniman mengambil alu [alat penumbuk padi] dan memukulkan ke kepala saudara Arya,” jelasnya.

Melihat Arya tergeletak tidak sadarkan diri di ruang tamu dengan kondisi kepala mengeluarkan darah, Poniman membawa sepeda motor Arya, Honda Revo berpelat nomor H3793 BIG, untuk melarikan diri. Poniman tiba di Wonogiri sekitar pukul 23.30 WIB, lalu beristirahat di terminal induk lama Wonogiri di Klampisan, Kaliancar, Selogiri.

Selanjutnya, Poniman menyerahkan diri ke Polsek Selogiri pukul 07.30 WIB. Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo yang mendapat laporan dari Kepala SPK Polsek Selogiri Aiptu Widji Subarkah, segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana dan ternyata benar.

Ada laporan polisi mengenai penganiayaan dengan pelaku bernama Poniman di daerah Banyubiru, Kabupaten Semarang. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Yusi Andi Sukmana. Saya juga sudah perintahkan Kanit Reskrim Polsek Selogiri, Ipda Parji, untuk koordinasi dengan anggota Polsek Banyubiru supaya pelaku bisa segera diambil. Sementara ini pelaku dan barang bukti sepeda motor korban di amankan di Polsek Selogiri,” jelas Kapolsek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya