SOLOPOS.COM - Isabel Carla Chrstina, 21, wanita yang menganiaya kekasihnya di Denpasar, Bali. (Suara.com)

Solopos.com, DENPASAR — Wanita 21 tahun bernama Isabel Carla Christina dijatuhi tuntutan 1,5 tahun penjara setelah menganiaya kekasihnya dan membawa kabur sepeda motor. Aksi itu dilakukan Isabel usai berhubungan intim dengan kekasihnya dan melakukan siaran langsung di aplikasi Bigo.

Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Antari di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (6/11/2019) lalu. Isabel dianggap melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Promosi Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan enam bulan kepada terdakwa," ujar Antari seperti dikutip Suara.com.

Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (9/10/2019), jaksa mengungkapkan Isabel Carla Chrstina menganiaya serta membawa kabur sepeda motor kekasihnya di Jl. Tukad Yeh Aye, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 15.30 Wita.

Misterius! Toko di Magelang Buka Tiap Hari, Tapi Tak Jual Apa-Apa

Kisah tragis itu bermula saat terdakwa menghubungi kekasihnya, Mahardika, untuk datang ke indekos. Seperti biasa, siang itu, seusai mengobrol sebentar, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Jelang sore, terdakwa meminta diantar ke indekos temannya di daerah Pemogan. Setiba di kamar kos temannya, terdakwa melakukan siaran langsung via aplikasi Bigo. Entah apa yang terjadi, terdakwa merasa kesal dan emosi dengan berbagai komentar orang lain saat dirinya siaran.

Video Viral: Arogan! Rider Motor Sport Lawan Arah, Dicegat Malah Marah

"Terdakwa mengaku saat itu sedang emosi dan melihat saksi korban senyum-senyum. Saat saksi korban ditanya, kenapa kamu senyum-senyum tidak jelas, justru saksi korban tidak menjawab dan tetap tersenyum," sebut jaksa.

Saat itu, Isabel langsung minta pulang ke indekosnya. Setiba di indekos sekitar pukul 15.30 WITA, baru tiba di parkiran, kembali terdakwa menanyakan kepada kekasihnya soal senyum tadi.

PSK Karawang Dibunuh Gara-Gara Tisu Magic

Karena kekasihnya tidak menjawab, terdakwa yang kesal langsung memukul kepala menggunakan helm sambil mencabut kunci dan membentak kekasihnya untuk masuk ke kamar dan terjadilah penganiayaan yang semakin tragis.

Setiba di kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan memukuli dada kekasihnya yang saat itu duduk di atas kasur. Bukan hanya dalam posisi duduk, Isabel juga menendang kekasihnya dari depan yang mengarah pada bagian dada dengan kaki kanan.

Fakta Baru: Guru Novi Ajak 3 Siswi Threesome Bareng Pacar Yang Sudah Beristeri

Selanjutnya, terdakwa menyalakan rokok sambil membentak kekasihnya itu dengan cacian. "Saya tidak suka liat kamu senyum-senyum tadi. Kenapa kamu diam dan tidak jawab," begitu bentakan Isabel.

Selingkuhi dan Hamili Janda, Kadus di Bantul: Saya Juga Manusia

Terdakwa lantas menyulutkan rokok yang menyala ke pipi kekasihnya sebanyak dua kali. Ia juga merampas ponsel dengan maksud membuka isi WhatsApp karena curiga kekasihnya punya pacar lain.

Pakai Keyboard Ajaib, Macbook Pro Terbaru Dibanderol Rp33 Juta

Saat sedang membuka obrolan di WA, muncul panggilan video dari teman pria sang kekasih. Dalam posisi menerima panggilan video, terdakwa malah meninju mulut dan muka dekat mata dari kekasihnya itu.

Ketagihan Pakai Tisu Magic? Lakukan 5 Hal Ini Biar Perkasa

Karena tidak tahan dipukuli, sang kekasih berusaha kabur ke luar kamar. Saat itu, Isabel berusaha mengejar tetapi kekasihnya itu sudah menghilang. Karena takut ada apa-apa, Isabel yang memegang kunci langsung kabur menggunakan sepeda motor kekasihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya