Las Vegas [SPFM], Pengadilan Las Vegas menjatuhkan hukuman penjara 90 hari kepada petinju kelas dunia, Floyd Mayweather Junior. Petinju berusia 34 tahun tersebut dinyatakan bersalah telah melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Josie Harris pada bulan September 2010 lalu.
Seperti dilansir harian Independent, Hakim Pengadilan Las Vegas, Melissa Saragosa, juga memerintahkan kepada Mayweather untuk menjalani hukuman layanan masyarakat selama 100 jam. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan mayweather untuk membayar denda sebesar 2.500 dolar Amerika Serikat. Jaksa Lisa Luzaich mengatakan jika keputusan bersalah yang dikelauarkan hakim sangat layak diterima Mayweather. Pasalnya Mayweather telah melakukan kesalahan serupa sebelumnya, namun belum pernah dijatuhi hukuman. [vivanews/dtp]
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan