SOLOPOS.COM - Polisi mengecek lokasi kejadian adik aniaya kakak hingga meninggal dunia di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Kamis (25/4/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, yang menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia, Rabu (24/4/2024) malam, bakal dicek dan diobservasi kondisi kejiwaannya. Hingga kini, pria berinisial SP, 51, itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten.

Sedangkan jenazah kakaknya berinisial SAP, 58, dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk proses autopsi. Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan polisi sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta terduga pelaku.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari keterangan saksi-saksi, terduga pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa daerah (RSJD) di Klaten karena mengalami gangguan kejiwaan. “Untuk itu langkah yang kami ambil, kami akan melakukan observasi terkait kesehatan terduga pelaku apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak,” kata Kasatreskrim saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Kamis (25/4/2024).

Terkait motif SP menganiaya kakaknya hingga meninggal, polisi hingga kini masih kesulitan menelusuri latar belakang perbuatan warga Gemblegan, Kalikotes, Klaten, itu. Jawaban yang diberikan pelaku saat ditanya polisi cenderung melantur.

“Motifnya kami masih kesulitan karena tadi malam kami juga sudah melakukan pemeriksaan dengan berbagai cara, pelaku belum bisa menjawab dalam keadaan normal,” kata Kasatreskrim.

Kepala Desa (Kades) Gemblegan, Waluyo, mengatakan warga sempat berupaya melarang pelaku menganiaya korban. Namun, pelaku tak menghiraukan. Hingga akhirnya warga menghubungi polisi.

Bhabikamtibmas bersama Babinsa kemudian mendatangi lokasi dan mengecek kondisi korban sudah meninggal dunia. Waluyo membenarkan berdasarkan keterangan warga bahwa pelaku maupun korban diduga pernah memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Waluyo menjelaskan sebelumnya atau saat siang, kakak-beradik itu masih bersama-sama memperbaiki pagar rumah hingga minum es teh bareng. “Penyebabnya karena apa [sampai terjadi penganiayaan] kami juga kurang paham,” ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa adik menganiaya kakak hingga meninggal dunia terjadi di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Rabu (24/4/2024) malam. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, warga mendengar suara keributan dari arah rumah korban dan pelaku yang merupakan kakak-beradik. Saat warga datang, korban berinisial SAP, 58, sudah dalam kondisi tergeletak di halaman rumah dengan luka di bagian kepala.

Sementara adiknya berinisial SP, 51, duduk tak jauh dari posisi korban. SP kemudian diamankan dan dibawa polisi. Di dalam rumah ada ibu kakak beradik tersebut yang beberapa waktu terakhir sakit serta terbaring di tempat tidur. Saat ini, ibu kakak beradik itu dievakuasi ke rumah salah satu warga.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, garis polisi masih terpasang di pagar rumah yang menjadi lokasi kejadian. Kondisi pekarangan rumah cukup luas. Peristiwa itu kini ditangani polisi. Aparat Polres Klaten mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepotong kayu dengan panjang 1,5 meter dan batu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya