SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tomas Harjanto, 59, warga Jalan Merak Blok L nomor 1, Telukan, Grogol, seorang pensiunan PNS tega melakukan penganiayaan terhadap isterinya, M Stela Aninda Astuti, 49. Akibat penganiyaan tersebut, korban penganiyaan mengalami luka serius di bagian kepala.

Informasi yang dihimpun Espos, antara korban yang diketahui sebagai isteri siri dengan tersangka akhir-akhir ini memiliki hubungan yang kurang harmonis. Puncaknya, saat tersangka membela isteri pertama akibat suatu masalah keluarga, sang isteri siri merasa cemburu dan menyebabkan terjadinya ceo-cok. Hal itu memuncak, setelah tersangka melakukan pemukulan terhadap korbannya sebanyak dua kali, yakni sekali menggunakan tangan kosong dan sekali menggunakan kursi plastik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Laporannya masuk Minggu (9/5) kemarin. Sesaat setelahnya kami langsung menangkap tersangka. Saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jebres dan dijerat Pasal 351 KUHP,” jelas Kanit Reskrim, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Jebres, AKP Dwi Retnowati saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Rabu (12/5).

Menurut tersangka, dirinya terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran tidak tahan menghadapi isteri sirinya yang sering mengajak bertengkar. Sebagai seorang suami, sebenarnya dia juga sudah cukup sabar membina kehidupan keluarga yang harmonis kendati isteri sirinya diketahui pernah selingkuh dengan orang lain.

“Saya sudah begitu sabar menghadapi isteri siri saya. Terlebih, saya dengan dia sudah dikaruniai anak satu. Karena, saat itu saya dicakar terlebih dahulu, sayapun terpaksa melakukan pemukulan di waktu selanjutnya,” ujar dia.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya