SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gondokusuman terus mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang guru ngaji yang dilakukan oleh calon legislatif dari PKS Maulana beberapa waktu lalu. Polisi saat ini telah menahan Maulana.

Maulana merupakan salah seorang caleg PKS dari Dapil 4 wilayah Kecamatan Danurejan dan Gondokusuman. Gara-gara penganiayaan terhadap salah seorang guru ngaji di Mushola Al Huda pada 11 Februari lalu, ia harus berurusan dengan pihak Kepolisian Gondokusuman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Jogja AKBP R Slamet Santoso mengatakan Maulana sudah diperiksa dan ditahan agar tidak melarikan diri. “Sudah kami tahan dan terus melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (26/2/2014).

Menurut dia, proses penahanan sudah sesuai dengan prosedur. Apalagi korban juga sudah membuat laporan terkait peristiwa itu. “Proses hukum akan terus berjalan. Apalagi kami juga sudah mendapatkan hasil visum dari dokter,” ungkapnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian, pihaknya membuka kesempatan untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Hanya, kalau korban tetap ingin kasus dilanjutkan, maka proses hukum akan berlanjut.

“Ya kalau dalam proses mediasi sepakat diselesaikan kekeluargaan, kami akan meninjau dengan pertimbangan asas manfaat, apa kasus ini akan terus dilanjutkan atau berhenti. Yang jelas saat ini kasus masih terus berlanjut,” katanya.

Tim Advokasi korban, Alouvie RM kepada Harianjogja.com, Rabu mengaku mengapresiasi tindakan polisi menahan Maulana. Menurutnya polisi telah bekerja dengan baik dan benar sehingga kasus ini terus berjalan sesuai dengan permintaan korban.

Dia menjelaskan, mungkin secara fisik Mifrokah sudah mulai pulih, luka memar di pelipis mata kiri sudah hilang dan tinggal sedikit rasa pusing yang terkadang menghampiri saat berpikir terlalu keras. Dari sisi psikis korban masih trauma dan dia terkesan enggan menemui orang yang tak dikenalnya.

“Setelah kejadian itu, hampir dua sampai tiga orang ingin bertemu dengan ibu. Entah urusan apa ingin bertemu, namun kalau dirasa tidak mengenal, yang bersangkutan tidak mau menemui,” papar dia.

Pernyataan Alouvie ini diamini Mifrokah. Menurut dia, selama ini masih merasa pusing-pusing akibat hantaman tas yang dilakukan Maulana pada 11 Februari lalu.
Untuk itu, dia ingin pelaku mendapatkan ganjaran atas apa yang telah diperbuatnya. “Apapun yang terjadi, saya ingin proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya singkat.

Dia merasa tidak tahu pasti apa sebab dirinya mendapatkan perlakuan itu. Awalnya, saat itu (Selasa 11 Februari lalu) ia diminta masukan oleh teman pelaku.

Sadar sudah menjalin pertemanan cukup lama di kelompok guru ngaji, Mifrokah memberikan masukan-masukan demi kemajuan TKA dan TPA. Namun tanpa sebab yang pasti, pelaku langsung memukulnya dengan tas.

“Ya saya hanya bisa bilang apa salah saya, kok diperlakukan seperti ini,” ujarnya.

Meski pelaku adalah seorang caleg, dia meminta peristiwa itu tidak disangkutkan dengan kegiatan politik pelaku. “Saya takut dan tak mau masalah ini dikaitkan denga urusan politik. Karena hal ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali,” katanya.

Dia juga mengakui sudah ada perwakilan dari pelaku sudah meminta maaf atas tindakan penganiayaan tersebut. Saat itu, kedua orang tua Maulana datang dengan maksud meminta maaf.

Ketua DPC PKS Kota Jogja Muhammad Syafii membenarkan jika salah satu kadernya tersangkut kasus hukum karena kasus penganiayaan. Mereka juga menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. “Ya biarlah kasus hukumnya berjalan dan tunggu perkembangannya seperti apa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya