SOLOPOS.COM - Awak bus kota ketika menyampaikan tuntutan di DPRD DIY, Senin (11/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Harianjogja.com, JOGJAKru bus kota menuntut halte portable yang semakin menjamur untuk ditiadakan karena mengurangi penumpang bus kota. Tuntutan itu disampaikan saat kru Bus Kota demo di Gedung DPRD DIY, Senin (11/11/2013).

Selain itu mereka juga meminta Wakil Ketua Komisi C DRPD DIY Arif Rahman Hakim, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media atas ucapanya yang menyinggung kru bus kota. Mereka juga meminta pemerintah membatasi kepemilikan kendaraan pribadi untuk meningkatkan jumlah penumpang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendengar tuntutan itu, Arif langsung berteriak akan memperjuangkannya. Ia lalu juga menyampaikan jika pada 2008, adalah termasuk anggota Dewan yang menolak adanya Trans Jogja. Sontak massa langsung meneriaki,’huuuuuuuuuu….” Terhadap salah seorang kru yang mencibirnya, Arif menyodorkan tangannya untuk meminta maaf, tapi ditolak mentah-mentah.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana nimbrung dalam kerumunan itu. Ia langsung teriak berjanji akan memperjuangkan seluruh tuntutan para kru tersebut. “Saya Youke, Ketua DPRD DIY, Insya Allah, apa yang panjenengan minta akan diperjuangkan.” Massa pun menanggapinya dengan mengacungkan jempol.

Mereka dijanjikan untuk selalu diajak dialog untuk membicarakan peremajaan bus. Youke, Sukedi (Wakil Ketua DPRD DIY) dan Arif Noor Hartanto lalu menemui perwakilan di ruang tunggu tamu rapat paripurna. Kata Beni, mereka yang menemui berkomitmen untuk mempertahankan bus kota.

Menurut Arif Rahman Hakim, pembahasan usulan Dishub itu semula alot. Komisi, katanya, tidak punya sikap. Dengan adanya aksi itu, justru dapat memberikan masukan. “Sikap Pak Sukedi, Arif Noor, Arif Rahman Hakim, Youke adalah sikap- sikap personal. Nanti akan kami bawa dalam sikap kelembagaan,” katanya.

Dinas Perhubungan, komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) DIY menolak jika rencana penggantian angkutan umum bus kota dengan bus Trans Jogja semata-mata program Dishub. Agus Minang, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Jogja  Dishubkominfo mengatakan, usulan itu adalah realisasi dari Peraturan Gubernur No 6.1/2011 tentang Peremajaan Angkutan Umum. Karena perusahaan atau koperasi bus kesulitan melakukan peremajaan, maka pemerintah memberikan solusi satu bus Trans Jogja untuk dua bus kota.

Atas permintaan kru agar meniadakan halte portable, Agus justru berencana menambahnya. “Nek nganggo pokok-pokoke ra ono rampunge,” tandasnya.

Agus mengatakan sekarang ini memang ada 300 bus kota yang mendapatkan trayek. Tapi yang beroperasi menurutnya tidak lebih dari 100 armada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya