SOLOPOS.COM - Pria berstatus orang dalam pemantauan (ODP) berinisial K menjalani screening di Posko Covid-19 Solo, depan Graha Wisata Niaga, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jumat (10/4/2020). (Espos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang akrab disapa Rudy, ogah melonggarkan aturan karantina 14 hari di Grha Wisata Niaga bagi pemudik maupun pendatang di Kota Bengawan.

Terlebih, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah kembali memperbolehkan transportasi publik beroperasi terbatas yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jika itu terjadi, semua upaya pencegahan persebaran virus penyebab Covid-19 tidak akan ada gunanya.

Sragen Kota Terbanyak, Ini Sebaran 28 Kasus Positif Covid-19 Sragen

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk mendukung aturan karantina bagi pemudik tersebut, Pemkot Solo menyediakan dua rumah yakni di Grha Wisata Niaga dan Dalem Joyokusuman.

“Aturan karantina tetap. Kalau nanti penuh, ya ben [biarkan saja]. Daripada persebaran virus Corona tidak terkendali,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Rudy mengatakan larangan operasi moda transportasi umum tidak terlalu berdampak di Solo. Selama pelarangan, masih banyak pemudik yang datang dengan mencari jalan tikus namun akhirnya ketahuan masyarakat sekitar.

11 Kasus Baru Positif Corona Sukoharjo Dari 5 Kecamatan, Zona Merah Bertambah

Menurut Rudy, banyak pemudik yang diantar pengurus RT/RW untuk menjalani karantina di lokasi yang disediakan. Itu artinya masyarakat Solo masih patuh pada aturan karantina bagi para pemudik.

“Ya, efektif-efektif saja, namun tetap masih ada yang cari-cari jalan. Buktinya, masih banyak yang diantar pengurus RT/RW-nya ke sini [Grha Wisata Niaga]. Aturan pemerintah kan ya tetap dijalankan ta,” ujarnya.

Kepulangan Tenaga Kerja Migran

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani. Selain pemudik lokal, Gugus Tugas mengantisipasi kepulangan tenaga kerja migran dari luar negeri.

1 Pasien Sembuh Covid-19 Karanganyar Tenaga Klinis dari RS Swasta di Solo

Hal itu juga termasuk warga negara Indonesia yang selama ini menetap di luar negeri. Mereka mengikuti program repatriasi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Aturan karantina bagi mereka sama saja dengan semua pemudik lainnya.

Sebagaimana diinformasikan, Pemkot Solo mewajibkan semua pemudik dan pendatang yang tiba di Solo untuk langsung menjalani karantina di Grha Wisata Niaga.

Dari terminal bus, stasiun kereta api, atau bandara, mereka dijemput menggunakan bus dari Pemkot dan langsung diantar ke Grha Wisata. Mereka harus tinggal di gedung tersebut selama 14 hari dan terus dipantau kondisi kesehatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya