SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan barang (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Operasi kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan di Lapangan Denggung tetapi juga di terminal-terminal di Sleman.

Harianjogja.com, SLEMAN- Kelaikan kendaraan angkutan lebaran wajib diperhatikan masyarakat selama arus mudik hingga arus balik tahun ini. Selain untuk memberikan kenyamanan layanan bagi pemudik, hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan di jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman mulai Senin (27/6) hingga Kamis (29/6) mendatang. Pemerikasaan dilakukan terhadap 486 angkutan lebaran yang beroperasi di Sleman tahun ini. Tidak hanya angkutan lebaran, kendaraan barang juga ikut diperiksa kelayakannya, “Hari ini (kemarin) kami memeriksa 80 kendaraan angkutan umum dan barang. Ini terkait dengan kesiapan menjelang peningkatan arus mudik lebaran,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Lalu Lintas Dishubkominfo Sleman, Imam Bajuri di Lapangan Denggung kemarin (27/6/2016).

Dia menjelaskan, operasi kendaraan tersebut tidak hanya dilakukan di Lapangan Denggung tetapi juga di terminal-terminal di Sleman. Salah satunya di Terminal Jombor yang menjadi terminal terpadu di Sleman. Imam menegaskan, kendaraan yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi tilang yang ditangani langsung oleh kepolisian. “Selama operasi kemarin, kami mendapati delapan kendaraan tidak tertib administrasi. Selain itu, ada juga tiga sopir yang ternyata tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM),” kata Imam.

Menurutnya, kendaraan yang dinilai tidak laik jalan didominasi oleh kendaraan angkutan barang. Rata-rata, sambungnya, kadar uji emisi kendaraan tersebut tidak sesuai dengan yang telah ditentukan. Sementara, untuk kendaraan umum yang terjaring operasi masih dinilai memenuhi syarat. “Selama tiga hari ke depan, kami akan tingkatkan operasi tertib kendaraan ini. Di Terminal Jombor kami juga akan menggelar tes narkoba bekerjasama dengan BNN,” jelasnya.

Salah satu sopir yang kedapatan tidak membawa SIM, Kurniawan, 30, warga Jogja mengatakan, SIM miliknya hampir satu tahun ini mati. Dia beralasan, belum memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan SIM. “Saya belum sempat mengurus perpanjangan (SIM), masih sering kirim barang ke luar kota,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya