SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api (News.okezone.com)

Angkutan kereta api, PT KAI Daop IV kerja sama dengan Komunitas Railfansi Daops Empat (KRDE) sosialisasikan keselamatan perjalanan KA.
Semarangpos.com, SEMARANG –  PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang, Jawa Tengah, menggandeng komunitas pencinta kereta api untuk menyosialisasikan keselamatan perjalanan KA.

Pada sosialisasi yang dilakukan di perlintasan KA Kaligawe, Semarang, Sabtu (23/1/2016) itu, jajaran KAI bersama anggota Komunitas Railfans Daops Empat (KRDE) kompak bersama-sama turun ke jalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melewati tempat itu dengan tidak menerobos palang pintu agar perjalanan KA tetap aman dan kendaraan yang melintas juga aman.

“Kebetulan, kami memang memiliki program sosialisasi keselamatan perjalanan KA,” kata Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko, di sela-sela kegiatan itu.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya bersama komunitas pecinta KA, KRDE menggelar sosialisasi di perlintasan Kaligawe, Semarang, dan rencananya akan dilanjutkan di perlintasan di Tegal.

Menurut dia, keselamatan perjalanan KA sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2008 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, terutama terdapat pada Pasal 78.

“Di situ [PP Penyelenggaraan Perkeretaapian] disebutkan pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA pada perlintasan sebidang untuk menjamin kelancaran perjalanan KA,” katanya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 29/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur pula pengemudi kendaraan wajib berhenti di perlintasan sebidang saat sinyal dan palang pintu menutup.

“Kami sangat mendukung KRDE yang turut membantu dengan menggagas ide-ide kreatif dan inovasinya untuk ikut membantu menyosialisasikan keselamatan perjalanan KA kepada masyarakat,” katanya.

Selain sosialisasi, kata dia, pihaknya juga berupaya meminimalisir terjadinya kecelakaan KA dengan pengawasan terpadu sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang sudah ditetapkan.

“Upaya-upaya yang dilakukan, di antaranya, membunyikan semboyan 35 atau peluit loko, menguatkan koordinasi dengan polisi lalu lintas, jajaran dinas terkait, dan masyarakat setempat,” kata Gatut.

Sementara itu, perwakilan dari KRDE, Era Wahyu, mengatakan kegiatan sosialisasi itu dilakukan di perlintasan KA Kaligawe karena selama ini lokasi itu padat kendaraan dan rawan terjadi kecelakaan.

“Tujuannya, masyarakat bisa tertib berlalu lintas. Tidak hanya di sini, kami akan melanjutkan sosialisasi ini di Tegal yang diharapkan dilakukan secara rutin, intens, dna terus menerus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya