Angkutan Gunungkidul akan ditertibkan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Infromasi (Dishubkominfo) segera menertibkan sejumlah angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya jumlah angkutan umum yang ada di Gunungkidul tidak diikuti dengan pemerataan trayek.
Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda
Kepala Dishubkominfo Kabupaten Gunungkidul, Purnama Jaya mengatakan akan segera melakukan penertiban terhadap armada angkutan umum yang bermasalah. Mulai dari ada tidaknya ijin trayek sampai uji berkala kendaraan. Pasalnya banyak armada di Gunungkidul yang diketahui tidak laik jalan, tidak memiliki KIR, serta tidak memiliki surat izin trayek.
“Kami akan segera melakukan pengaturan trayek,” kata Purnama, Jumat (10/2/2017).
Lebih lanjut pihaknya juga menggelar komunikasi dengan paguyuban baik pemilik atau operator angkutan agar angkutan pedesaan nantinya dapat diintegrasikan dengan angkuta perkotaan. Menurutnya, solusi tersebut dapat mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat karena harus bolak-balik menumpang angkutan untuk menempuk jarak antar wilayah di Gunungkidul.
“Beban masyarakat bisa bertambah jika terpisah karena menambah biaya perjalanan. Semisal dari wilayah pedesaan ke ringroad, harus dua kali angkut. Dengan digabungnya, harapannya dapat teratur,” ungkapnya.