SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR —Pengadilan Agama (PA) Karanganyar menerima puluhan pengajuan cerai selama Ramadan. Diperkirakan, pengajuan cerai tersebut akan terus mengalami lonjakan pascaLebaran.

Kepala PA Karanganyar, Tabrani, mengatakan terjadinya perceraian disebabkan beberapa hal. Di antaranya, hubungan suami-istri yang kurang harmonis dan terbelit masalah ekonomi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Berdasarkan pengalaman, ada juga tenaga kerja wanita (TKW) yang mengajukan cerai karena terbakar api cemburu. Misalnya sudah capek-capek bekerja di luar negeri, ternyata uang yang dikirim ke keluarga digunakan untuk bersenang-senang oleh suaminya [dengan perempuan lain]. Hal seperti itu yang menyebabkan angka perceraian meningkat pascaLebaran dibandingkan hari-hari biasa,” katanya kepada wartawan di Karanganyar, Kamis (24/7)/2014.

Tabrani menjelaskan pihaknya selalu siap menindaklanjuti pengajuan cerai dari masyarakat. Biasanya, proses perceraian membutuhkan waktu kurang dari lima bulan.

“Khusus pegawai negeri sipil (PNS), terkadang waktu mengurusnya lebih dari angka itu [lima bulan]. Soalnya, harus memperoleh legalisasi dari atasannya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, PA Karanganyar dalam satu bulan terakhir menerima 63 laporan perceraian. Angka itu diprediksi terus meningkat pascaLebaran.
“Biasanya, ada juga pasangan yang menahan diri untuk bercerai karena datangnya bulan Ramadan. Setelah itu [pascaLebaran], angka perceraian sangat mungkin bertambah,” kata Panitera Muda Hukum PA Karanganyar, Khoirul Anam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya