SOLOPOS.COM - Ilustrasi kesenjangan kemakmuran. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah (Jateng) menempati peringat tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Timur (Jatim), yakni 4.493.750 jiwa.

Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk zona merah berkontribusi terhadap angka penduduk miskin tersebut. Salah satunya, Sragen yang menyokong penduduk miskin sebanyak 130.420 jiwa pada tahun 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data tersebut terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sragen Tahun 2017 di Ruang Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Jumat (10/3/2017).

Data tersebut juga sudah dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) di laman resminya, www.bps.go.id per 16 Januari 2017.

27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo

Dalam laman resmi itu, BPS menyebut jumlah penduduk miskin di Jateng sebanyak 4.493.750 jiwa di bawah Jawa Timur sebanyak 4.638.530 jiwa tetapi di atas Jawa Barat 4.168.110 jiwa.

Jadi separuh dari jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 27.764.320 jiwa itu ada di Pulau Jawa.

Tragis, Pria Ditemukan Tewas Tengkurap di Atas Istri Tertimpa Kandang Ayam

Musrenbang untuk perencana pembangunan 2018 tersebut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Jateng, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Wakil Bupati Dedy Endriyatno, Sekretaris Daerah (Seda) Tatag Prabawanto, dan Kajari Sragen Herrus Batubara.

Tak satu pun pimpinan DPRD atau pimpinan komisi di DPRD Sragen yang menghadiri musrenbang tersebut.

Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappelitbangda Provinsi Jateng, Tri Yuni Atmojo, memaparkan tentang arah kebijakan pembangunan Provinsi Jateng 2018 dengan tema Mewujudkan Masyarakat yang Berkeadilan dan Berdikari.

8 Wanita Penjual Kopi Plus Seks di Ponorogo Diciduk

Dia menyampaikan ada enam prioritas pembangunan tahun depan, salah satunya percepatan penanggulangan kemiskinan. Dia menyebut jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang tertangani hingga 2016 baru 66.874 unit dari 1,6 juta unit di 35 kabupaten/kota.

Selain itu, Tri menyebut kemiskinan di Jateng masih menjadi tantangan. Dia menyinggung jumlah penduduk miskin di Jateng menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia.

Dia menggambarkan peta kemiskinan di Jateng yang masih didominasi daerah zona merah sebanyak 15 kabupaten, dua kabupaten di antaranya berada di Soloraya, yakni Kabupaten Sragen dan Klaten.

Patut Dicoba! Tips Agar Tak Mendengkur saat Tidur

Berdasarkan data kemiskinan 2015, Tri menyampaikan jumlah penduduk miskin di 15 kabupaten/kota di atas nasional (11,13%) dan Jateng (13,32%).

Pada 2016, Tri menyebut angka kemiskinan turun menjadi 13,19% tetapi masih lebih tinggi dari kemiskinan nasional 10,70%.

Tri berpesan kepada Pemkab Sragen supaya memperhatikan aspek kewilayahan dalam perencanaan pembangunan 2018 untuk mendukung upaya penurunan kemiskinan.

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

Salah satu yang disarankan, Pemkab diminta memperhatian potensi wilayah kecamatan sampai ke desa.

Bupati Sragen Yuni Sukowati sempat kaget dengan data yang disinggung Bappelitbangda Jateng tentang jumlah penduduk miskin di Jateng yang berada di peringkat tertinggi kedua nasional.

Dia prihatin dengan angka kemiskinan tersebut dan tentunya Sragen ikut menyumbang angka kemiskinan tersebut.

Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita

“Selama ini saya bicara dimana pun membawa nama Sragen dan Jateng. Daerah lain menyangka Jateng bukan daerah miskin karena banyak program-program yang diadopsi pemerintah pusat menjadi program nasional. Sragen pun ternyata juga masih menjadi daerah miskin. Pada 2015, angka kemiskinannya masih 130.000-an jiwa atau 14,86%. Angka itu lebih tinggi daripada kabupaten tetangga,” ujar Yuni.

Yuni sadar peran Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen selama ini belum maksimal untuk menekan angka kemiskinan. Buktinya persentase kemiskinan Sragen 2014-2015 hanya turun 0,01%.

Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal

“Program-program di UPTPK perlu ditingkatkan. Hal itu menjadi PR [pekerjaan rumah] bagi Bappelitbangda Sragen. Tentunya butuh dukungan dari semua pihak agar kemiskinan di Sragen bisa turun,” imbuhnya.

Manajemen

Kepala Bappelitbangda Sragen, Tugiyono, akan membenahi manajemen di UPTPK Sragen, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasaranannya.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Dia menyampaikan selama program-program di UPTPK lebih pada pemberian bantuan, beasiswa, dan pelatihan kerja, tetapi belum melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin.

“Jadi yang miskin absolute tetap hanya bisa dibantu. Yang masih produktif diberdayakan lewat diklat di Ganesha Techno Parak Sragen dan kemudian diberi dana stimulan untuk pemberdayaan ekonominya. Upaya itu menjadi salah satu strategi baru yang akan kami terapkan di UPTPK. Orientasinya lebih pada pemberdayaan warga miskin,” ujarnya.



Mahasiswi Cantik UNS Solo Sukses Jualan Sari Lemon Beromzet Ratusan Juta

Keberadaan UPTPK yang dirintis mantan Bupati Agus Fatchur Rahman itu menjadi ironis dimata Tugiyono. Dia menjelaskan UPTPK yang diakui dunia ternyata sampai sekarang belum diakui di negara sendiri secara kelembagaan.

Dia mengatakan PP No. 18/2014 belum mengakomodasi kelembagaan UPTPK, kendati sudah menjadi pusat studi banding sejumlah kabupaten/kota di Indonesia.

Heboh Virus Corona, Kenali Gejalanya & Pahami Pencegahannya!

“Untuk sementara kelembagaan UPTPK masih bertahan seadanya. SDM-nya juga masih dobel tanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsi lainnya. Kelembagaan itu sebenarnya menganggu karena bila menjadi OPD [organisasi perangkat daerah] sendiri maka bisa lebih fokus dalam pengentaskan kemiskinan, baik dari kebijakan anggaran dan SDM,” tuturnya.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Dia berencana akan menambah personel UPTD dengan tugas dan fungsi pemberdayaan. Selain itu, Tugiyono sudah berkoordinasi dengan Sekda untuk memperbarui Peraturan Bupati tentang Pendirian UPTPK Sragen.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya