SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita hamil (Boldsky.com)

Angka kematian ibu dapat ditekan dengan meningkatkan faskes wajib.

Harianjogja.com, SLEMAN- Tingginya angka kematian ibu (AKI) dan bayi perlu diwaspadai semua pihak. Untuk menekan AKI dan bayi, tidak hanya butuh program bagi ibu hamil secara berkelanjutan, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan juga tak boleh diabaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini mengakui, hingga kini kasus kematian ibu dan bayi terus saja terjadi. Dinkes Sleman mencatat dari 14.225 kelahiran selama 2014, tercatat 12 ibu dan 67 bayi meninggal dunia. Sementara pada 2015, dari 14.134 kelahiran, empat ibu dan 51 bayi meninggal.

“Meskipun angka kematian ibu dan bayi berkurang dari tahun ke tahun, kami masih harus berupaya menekan kejadian tersebut. Ini merupakan salah satu tolak ukur kualitas kesehatan masyarakat,” katanya, Senin (15/2/2016).

Linda, sapaan akrab Mafilindati menerangkan, banyak faktor yang menjadi penyebab AKI. Di sisi ibu, biasanya disebabkan oleh keracunan kehamilan. Tanpa disadari, ibu hamil mengalami tekanan darah yang tinggi. Lalu kejang-kejang. AKI juga terjadi karena ibu hamil mengalami pendarahan.

“Pendarahan sangat rentan terjadi pada perempuan yang telah melahirkan berkali-kali atau lebih dari empat kali. Termasuk pada ibu yang usianya terlalu tua,” jelasnya.

Adapun kasus kematian pada bayi, banyak disebabkan proses persalinan yang tidak lancar. Bayi mengalami gagal nafas saat dilahirkan. Selain itu, kematian bayi juga bisa disebabkan oleh kelainan bawaan, misalnya jantung bocor dan sebagainya. Untuk mengurangi AKI dan bayi, Dinkes menjalankan beberapa program. Antara lain, Ante Natal Care (ANC) terpadu, yaitu pemeriksaan kesehatan ibu sejak masa kehamilan.
“Pemeriksaan yang dilakukan bersifat standar, seperti pengecekkan berat badan dan tekanan darah,” tutur Linda.

Selanjutnya, Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) untuk mendeteksi resiko persalinan. Misalnya, seorang ibu yang tinggi badannya kurang dari 140 cm, harus mempersiapkan diri untuk kemungkinan persalinan sesar. Karena memiliki lingkar pinggul yang kecil. Adapula kelas ibu hamil di setiap Posyandu.

Ditambahkan Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Sleman, Atikah, saat ini pihaknya menerapkan Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergensy Komperhensif (PONEK) di RSUD Sleman. Pelayanan ini mengharuskan rumah sakit melakukan pelayanan selama 24 jam sepanjang tujuh hari dalam sepekan.

“Untuk Puskesmas diterapkan Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar (PONED),” katanya.

PONED, hanya diterapkan di lima Puskesmas yang sudah memiliki fasilitas rawat inap. Seperti di Puskesmas Ngempak, Kalasan, Sleman Minggir dan Mlati.

“Untuk menekan AKI dan bayi kami merumuskan standar manual material rujukan persalinan yang ditujukan bagi fasilitas kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya