SOLOPOS.COM - Polres Sukoharjo menilang pelanggar lalu lintas yang kasatmata di Solobaru, Sabtu (14/1/2023) malam. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kabupaten Sukoharjo menduduki peringkat tertinggi kelima angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah. Polres Sukoharjo gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelanggaran lalu lintas kasatmata dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (14/1/2023) malam.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyebut dalam KRYD tersebut, Polres Sukoharjo bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan. Patroli tersebut menyasar perhotelan, indekos, dan jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat melakukan razia di Bundaran Pandawa Solo Baru, petugas gabungan tersebut berhasil menangkap sebanyak 123 pelanggar lalu lintas kasatmata yang sedang melintas.

“Pelaksanaan razia pelanggaran lalu lintas kasatmata bertujuan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Mengingat angka kecelakaan di Sukoharjo, menduduki peringkat kelima tertinggi di wilayah Jawa Tengah,” ungkap Kapolres dalam siaran tertulis yang diterima Solopos.com, Minggu (15/1/2023).

Pelanggaran kasatmata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.
Para pelanggar yang terkena razia kemudian diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berbagai pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya.

Selain melakukan razia pelanggaran lalu lintas kasatmata, pada kegiatan KRYD tersebut petugas juga melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menyasar ke perhotelan dan indekos.

“Pada operasi pekat tersebut, petugas mengamankan sebanyak 13 pasangan bukan suami istri dan menyita satu botol minuman keras. Pasangan yang tidak berstatus suami istri yang terkena razia tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya KRYD ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo dalam keadaan kondusif. Serta angka kecelakaan lalu lintas diharapkan kian menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya