SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) mengalami tren kenaikan selama tahun 2019. Sepanjang 2019 lalu, tercatat 24.869 kasus kecelakaan terjadi di Jateng. Angka itu naik 31% dibandingkan dengan tahun 2018, yang hanya 19.016 kasus.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi Antariksawan, mengatakan kendati angka kecelakaan di Jateng naik, jumlah korban yang meninggal dunia justru mengalami penurunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya, jumlah korban yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng turun. Kalau tahun 2018 korban meninggal dunia mencapai 4.113 orang, tahun 2019 turun menjadi 3.974 orang,” ujar Rudi dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapps (WA) kepada Solopos.com, Kamis (2/1/2019).

Menurunnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu berbanding lurus dengan banyaknya korban yang mengalami luka berat.

Jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng sepanjang 2019 mencapai 91 orang atau turun 6% dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 97 orang.

Sementara korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 justru mengalami peningkatan, yakni mencapai 29.198 orang atau naik 33% dibanding tahun 2018, sekitar 21.968 orang.

Sedangkan jumlah kerugian materiel yang disebabkan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 mencapai Rp14,1 miliar.

Meningkatnya angka kecelakaan di Jateng ini justru berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang 2019. Jumlah pelanggaran lalu lintas di Jateng selama 2019 cenderung mengalami penurunan.

Jika pada tahun 2018 jumlah pelanggaran lalu lintas di Jateng mencapai 2.617.194 kasus, maka tahun 2019 jumlahnya menurun sekitar 15% atau sekitar 2.270.532 kasus.

Dari pelanggaran sebanyak itu yang berujung pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) mencapai 1.302.075 pengendara dan sisanya hanya mendapat teguran. “Pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara kendaraan roda dua. Rata-rata pelanggarannya karena tidak memakai helm,” terang Rudi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya