Solopos.com, SUKOHARJO — Hujan deras dan angin kencang yang melanda sebagian wilayah Sukoharjo, Jumat (31/1/2014) siang membuat pohon besar di kompleks Kantor Bupati Sukoharjo roboh dan mengenai atap kantor. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo, bersama Tim Search and Rescue (SAR) Sukoharjo serta personel Kodim Sukoharjo segera melakukan evakuasi pohon tersebut. Pantauan Solopos.com, Sabtu (1/2/2014), BPBD dan personel Kodim Sukoharjo masih berusaha menggergaji batang pohon dan memindahkannya ke lokasi lain.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah seorang saksi mata yang ditemui Solopos.com, Sabtu, Jalu Hatyanto, mengatakan hujan deras disertai angin kencang datang sangat cepat Jumat siang. Tidak berselang lama, tiba-tiba ia mendengar suara hantaman keras yang ternyata berasal dari pohon besar roboh di dekat Kantor Bupati Sukoharjo.
“Saya ada di Kantor Pressroom Sukoharjo yang berdekatan dengan kantor Bupati Sukoharjo. Saya kaget ada suara keras. Ternyata pohon besar menimpa kantor Bupati yang ada di sebelah utara pohon. Beruntung arah robohnya pohon tidak ke arah kami yang berada di sebelah selatan pohon,” ujar salah satu relawan demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo tersebut.
Kepala BPBD Sukoharjo, Suprapto, saat ditemui Solopos.com di sela-sela evakuasi pohon, Sabtu, mengatakan pohon besar itu roboh karena akarnya berjenis akar serabut. Menurutnya, konstruksi pohon dengan tipe akar semacam itu memang kurang kuat menahan angin. “Ini jenis pohon bulu. Usianya belasan tahun. Saya juga kurang tahu persis,” kata dia.
Menurutnya, dampak robohnya pohon tidak terlalu parah. Konstruksi bangunan kantor bupati yang kokoh tidak terlalu terpengaruh oleh kejadian itu. “Robohnya pohon tidak menimbulkan kerusakan yang parah. Petugas kebersihan sedang membersihkan bagian atap kantor,” jelasnya.
Lebih lanjut, pohon akan dipotong-potong dan diangkut ke lokasi lain agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan normal pada Senin (3/2/2014).