SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO — Akibat angin kencang yang melanda Kamis (10/1/2013), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo menetapkan status tanggap darurat bencana cuaca ekstrem di daerah ini.

“Status ini berlaku selama tujuh hari setelah ditetapkan, jika kondisi cuaca ekstrem masih tetap berlangsung akan diperpanjang kembali,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kulon Progo, Eko Susanto, Jumat (11/1/2013).

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

BPBD juga menetapkan status darurat pananggulangan cuaca ekstrem. Dengan status ini, BPBD Kulon Progo akan mengupayakan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat cuaca itu. Masyarakat yang terkena bencana akan mendapatkan bantuan sesuai asas keadilan dan kemampuan pemerintah daerah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami sedang mengupayakan korban cuaca ekstrem mendapat bantuan. Kami sudah mengajukan anggaran kepada pemerintah kabupaten dengan menggunakan anggaran tak terduga. Kami belum mengetahui anggaran pastinya, karena anggaran dicairkan sesuai dengan kebutuhan dalam penanganan bencana,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya