SOLOPOS.COM - Ilustrasi tembakan (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Suhardi Alius, berharap masyarakat tidak berasumsi ada jasa pengamanan terkait penembakan anggota TNI AD oleh anggota Brimob Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Minggu (21/9/2014). Baca: Polri Tegaskan Brimob Kepri Sedang Bertugas saat Penembakan.

“Kami belum tahu karena prosesnya masih berjalan. Jangan ada asumsi-asumsi negatif bahwa TNI maupun Polri terlibat bekingan,” kata Suhardi Alius seusai mengisi kuliah umum di Kampus UI Depok, Selasa (23/9/2014), dikutip Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia belum mendapat laporan perkembangan penanganan kasus itu. Namun Wakapolri, Komjen Pol. Badrodin Haiti, sudah berada di Batam untuk melakukan pengecekan. Selain itu, pimpinan TNI dan Polri akan duduk bersama dan berkomunikasi membicarakan duduk perkara bentrokan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Sepanjang 2014 ini, telah enam kali terjadi bentrokan antara personel TNI dan polisi. Peristiwa penembakan anggota TNI AD Minggu (21/9/2014) lalu berawal saat anggota Satreskrim Polresta Barelang bersama Brimob Polda Kepri menggerebek gudang yang diduga menimbun solar ilegal.

Lokasi gudang kurang lebih 500 meter dari Markas Komando (Mako) Brimob itu. Sebanyak empat drum berisi cairan diduga BBM jenis solar milik perusahaan swasta ditemukan. Banyak warga yang menyaksikan penggerebekan itu.

Namun, penggerebekan itu berujung pada adu mulut antara anggota Brimob dengan lima personel Batalion Infantri 134/Tuah Sakti yang baru pulang apel. “Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang anggota TNI AD melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebuki dan ditembak kakinya,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Fuad Basya, beberapa hari lalu.

Dua anggota TNI AD yang dihentikan itu sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota lagi yang melintas dan bergegas ke Markas Brigade Mobil setempat yang tidak jauh dari lokasi. Ternyata dua personel TNI AD itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan sama. Keempat anggota TNI yang terluka tembak itu Prajurit Satu AK, Prajurit Dua HS, Prajuit Kepala EB, dan Prajurit Satu ES.

“Anggota batalion infantri itu sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan komandan batalionnya, jangan sampai keluar kesatrian,” ujarnya.

Basya mengatakan, saat ini TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan. “Saat ini sudah ada pertemuan antara komandan Korem dan kepala Kepolisian Daerah untuk mediasi,” tuturnya.

Kapuspen TNI menegaskan, aksi anggota Brimob Polda Kepri itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Karena itu, pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum. “Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan,” ujar Basya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya