SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA–Ribuan anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo DIY berunjuk rasa menolak tambang pasir besi di kantor DPRD DIY, Senin (9/7).

Mereka membawa spanduk penolakan tambang dan menginginkan tanah untuk rakyat. Massa datang ke DPRD diangkut 30 truk dan sebagian menggunakan sepeda motor.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Tokoh PPLP, Adjikoesoemo menjelaskan, tanah DIY adalah bagian dari Belanda. Seharusnya tanah yang saat ini tidak jelas statusnya dikembalikan rakyat. Saat ini tanah-tanah itu diklaim dengan nama Sultan Ground ataupun Paku alam Ground.

“Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 1954 pasal 10 mengatakan bahwa yang pakai tanah turun temurun jadi hak milik. Kalau dikatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman masih punya tanah SG-PAG adalah kebohongan publik,” jelasnya, Senin (9/7).

Massa sempat menyanyikan sejumlah lagu sindiran, salah satunya Iwak Peyek. Unjuk rasa berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB massa membubarkan diri dengan berjalan kaki di sepanjang Jalan Maliioboro. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya