JOGJA–Ribuan anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo DIY berunjuk rasa menolak tambang pasir besi di kantor DPRD DIY, Senin (9/7).
Mereka membawa spanduk penolakan tambang dan menginginkan tanah untuk rakyat. Massa datang ke DPRD diangkut 30 truk dan sebagian menggunakan sepeda motor.
Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024
Tokoh PPLP, Adjikoesoemo menjelaskan, tanah DIY adalah bagian dari Belanda. Seharusnya tanah yang saat ini tidak jelas statusnya dikembalikan rakyat. Saat ini tanah-tanah itu diklaim dengan nama Sultan Ground ataupun Paku alam Ground.
“Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 1954 pasal 10 mengatakan bahwa yang pakai tanah turun temurun jadi hak milik. Kalau dikatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman masih punya tanah SG-PAG adalah kebohongan publik,” jelasnya, Senin (9/7).
Massa sempat menyanyikan sejumlah lagu sindiran, salah satunya Iwak Peyek. Unjuk rasa berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB massa membubarkan diri dengan berjalan kaki di sepanjang Jalan Maliioboro. (ali)