SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (Dok/Solopos)

Seorang anggota Polresta Solo menembak warga Tegal hingga tewas.

Solopos.com, SOLO — Seorang anggota Polresta Solo menembak warga sipil di halaman parkir Hotel Karlita, Kota Tegal, Kamis (28/9/2017). Akibat kejadian tersebut, Warin, 38, warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, tewas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara seorang lainnya, Setyo Utomo, 30, mengalami luka-luka di rawat di RS Kota Tegal. Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengonfirmasi ada anggota Polresta Solo berpangkat brigadir berinisial RE yang terlibat penembakan di Kota Tegal. RE baru beberapa bulan terakhir bertugas di Polresta Solo.

“Kami mendapatkan informasi sebelum di Mapolresta Solo RE bertugas di Polresta Tegal,” ujar Andy kepada wartawan, Kamis.

Menurut Andy, keberadaan RE di Kota Tegal dalam rangka menjenguk keluarganya yang sakit. Polresta Solo memberikan izin kepada RE untuk pulang ke kampung halaman. Informasi kejadian tersebut baru diterima Polresta Solo, Kamis, dan langsung ditindaklanjuti.

“Kami kurang begitu jelas soal kronologi kejadiannya. Kasus ini ditangani Polresta Tegal,” kata dia.

Mengenai sanksi terhadap RE, Andy menjelaskan itu ditangani oleh Polda Jateng sesuai kode etik anggota Polri. Kasus ini juga ditangani Divisi Propam Polda Jateng.

Diketahui sebelumnya, dua warga Tegal terlibat cekcok dengan polisi bernisial RE di halaman parkir Hotel Karlita, Kota Tegal, pukul 03.00 WIB. Tanpa diketahui penyebabnya, mereka cekcok dan polisi mengeluarkan senjata dan menembak salah seorang warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya