WONOSARI–Seorang oknum polisi anggota Polres Kulonprogo berinisial Bgs digrebeg warga saat tengah mengunjungi rumah seorang wanita warga Kedung I, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (27/12/2012).
Warga menganggap kedatangan Bgs mencurigakan karena bertamu lama di rumah seorang wanita yang tinggal sendiri. Jajaran Polres yang mendengar penggerebekan itu langsung mengamankan Bgs ke Mapolres Gunungkidul.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, Bgs saat itu telah bertamu sejak petang di rumah Par. Warga yang curiga kemudian menggeruduk rumah Par untuk mengamankan Bgs sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka beralasan, Bgs sudah terlalu lama bertamu di rumah Par dan telah melewati batas bertamu.
Bgs akhirnya menandatangani perjanjian dengan warga untuk membayar denda sebesar Rp2 juta dan harus dilunasi sebelum tanggal 15 Januari. Mengetahui kejadian penggerebekan tersebut, polres Gunungkidul langsung mengamankan Bgs.