SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi mengakui dirinya memang berstatus sebagai penasihat ahli Kapolri. Hendardi merupakan salah satu anggota Pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan Polri.

Hal itu disampaikan Hendardi menyusul dugaan dari Koalisi Kawal Capim KPK soal adanya konflik kepentingan di sebagian tubuh Pansel Capim KPK. Selain dirinya, posisi Indrianto Seno Adji dan Yenti Garnasih juga disoal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di Pansel, yang berstatus penasihat ahli Kapolri hanya saya dan [Wakil Ketua Pansel] Indrianto Seno Adji,” kata Hendardi dalam keterangannya, Minggu (25/8/2019).

Hendardi memberi catatan bahwa statusnya penasihat Ahli Kapolri telah disandang sejak masa kepemimpinan Jenderal Polisi Badrodin Haiti hingga saat ini.  Hendardi beralasan jabatan itu bukan merupakan organ struktural di Polri, melainkan hanya semacam wadah pemikir atau think-thank untuk Kapolri dan Wakapolri. 

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya sebagian besar anggota penasihat ahli adalah profesor dan doktor serta purnawirawan Jenderal Polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian. Hendardi mengklaim integritasnya telah dibangun lebih dari tiga dasarwa yang dimulai saat menjadi pimpinan organisasi mahasiswa. Karena itu, katanya, terlalu simplistik ketika disebut hanya dibangun beberapa tahun ini sejak menjadi penasihat Ahli Kapolri.

Di sisi lain Hendardi mengaku tak ambil pusing soal tudingan adanya dugaan konflik kepentingan di tubuh Pansel Capim KPK. “Biar saja. Enggak saya pikirin,” ujarnya.

Sebelumnya Koalisi Kawal Capim KPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevalusi kerja Pansel KPK lantaran diduga memiliki konflik kepentingan. Asfinawati, perwakilan dari Koalisi sekaligus Ketua YLBHI, mengaku dari hasil penelusuran pihaknya setidaknya ada tiga orang yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Semua itu terlacak dari pernyataan ketiganya yang sudah tersiar kepada publik.

Ketiganya adalah Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, Wakil Ketua Pansel Indriyanto Seno Adji, dan anggota Pansel Hendardi. Menurut Asfinawati, Indriyanto dan Hendardi adalah penasihat ahli Kapolri, sebagaimana pengakuan keduanya yang sudah diketahui dari rekam jejak digital.

“Juga pengakuan dari yang bersangkutan,” kata Asfinawati, Minggu (25/8/2019).

Sementara itu, lanjut Asfinawati, Yenti Garnasih tercatat sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol setidaknya pada 2018, juga berdasarkan rekam jejak digital. 

Melihat hal tersebut, Asfinawati menyarankan Presiden Jokowi dan anggota Pansel yang lain untuk menelusurinya lebih lanjut. Apabila dibiarkan, hal itu akan menjadi cacat moral dan hukum.

Asfinawati menuturkan, dalam UU tentang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.

Adapun yang disebut memiliki konflik kepentingan dalam adminstrasi UU pemerintahan itu, menurut Asfinawati, adalah orang-orang yang menguntungkan diri sendiri, memiliki kepentingan pribadi sehingga mempunyai potensi untuk menyalahgunakan wewenang, atau mempengaruhi netralitasnya.

Asfinawati menambahkan UU Administrasi Pemerintahan menegaskan pengertian ini memiliki hubungan pekerjaan dan mendapatkan upah. “Bagaimana kemudian ketiga posisi tadi ada setidaknya dua [anggota Pansel] yang sudah sangat jelas karena melakukan pengakuan di depan publik,” kata Asfinawati.

Atas dasar itu, lanjutnya, Koalisi meminta agar ada evaluasi guna menelusuri atau memperjelas hal tersebut kepada ketiga orang itu. “Kedua, Presiden harus segera melakukan evaluasi,” kata Asfinawati.

Sebelumnya, Pansel mengumumkan 20 nama kandidat Capim KPK 2019-2023 yang lolos tes profile assessment pada Jumat (23/8/2019). Akan tetapi, hasil tersebut kemudian mendapat resistensi dari Koalisi Kawal Capim KPK lantaran sejumlah kandidat tak patuh dalam LHKPN hingga dugaan kode etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya