SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sragen, serta aktivisi Forkos, Kamis (20/5) diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jateng dalam kasus dugaan ijazah palsu Bupati Untung Wiyono.

Mereka tiba di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi pengacara Heru S Notonegoro dan Wawan Ardianto serta puluhan orang.
Para saksi yang diperiksa antara lain, Mahmudi Tohpati (anggota DPRD Sragen), Dewor Sutardi (mantan anggota DPRD Sragen), Sutrino Yuwono, Udin Dalino, Purwono (mantan Sekretaris Dewan Sragen), Sarjono, serta aktivisi Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos), Syaifur Hidayat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemeriksaan dilakukan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara terpisah oleh tim penyidik gabungan Polres Sragen dan Polda Jateng yang diketaui AKPB Sigit Widodo.
Pengacara Forkos, Heru S Nonotonegoro mengungkapkan pemeriksaan kliennya sebagai saksi atas dugaan penggunaan gelar akademik secara tak sah atau penggunaan gelar akademik yang diindikasikan kuat palsu Bupati Sragen Untung Wiyono.

“Pemeriksaan untuk melengkapi dan memperbaiki keterangan sebelumnya,” katanya.

Pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Sragen, imbuhnya akhirnya ditangani tim penyidik Polda, karena penanganaan di Polres Sragen sejak tahun 2001 sampai sekarang tak ada perkembangan,” ujarnya.

Lebih lanjut,  pengacara asal Solo ini menyatakan, penanganan kasus tersebut dipantau Mabes Polri, sehingga penyidikan dipusatkan di Polda Jateng.

“Penyidik dari Polres Sragen bahkan dipanggil bergabung dengan tim Polda Jateng. Ini sebenarnya merupakan tamparan bagi Polres Sragen,” tandas Ketua Konggres Advokad Indonesia (KAI) Solo.

Dia menambahkan bersama 38 pengacara dari Pusat Layanan dan Konsultasi Hukum Masyarakat KAI Solo, telah ditunjuk sebagai pengacara Forkos. “Kami akan mengawal penyidikan kasus ini sampai tuntas,” ujar Heru.

Divisi Hukum Forkos, Eko Wijiyono mengungkapkan sebenarnya telah memberikan data lengkap kepada penyidik Polres Solo, Polwil Surakarta dan Polda Jateng tentang dugaan ijazah palsu Bupati Sragen.

“Tapi sampai pergantian Kapolres Sragen, Kapolwil Surakarta, Kapolda Jateng tak ada tindaklanjutnya,” kata dia.

Padahal, sambung dia, data yang diberikan Forkos sangat valid karena telah dilakukan pengecekan kepada pihak sekolah, perguruan tinggi dan Kopertis.

“Hasilnya pengecekan kami, ijazah SMP, SMA, dan sarjana baik sarjana ekonomi (SE) dan sarjana hukum (SH) Untung Wiyono palsu,” tukas Eko.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Y Subandi yang juga datang Mapolda ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaan dilakukan di Mapolda tak bersedia memberikan komentar.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya