Rabu, 21 Maret 2012 - 13:28 WIB

Anggota KPU harus independen

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Fit and Proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai dilaksanakan. Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengaku, telah memiliki kriteria tersendiri untuk memlilih anggota KPU, yang akan diumumkan Kamis (22/3). Sekretaris FPD, Saan Mustopa Rabu (21/3) mengatakan, anggota KPU harus independent. Menurut Saan, independensi anggota KPU harus menjadi kriteria terdepan untuk menjaga kualitas pemilu. Kriteria kedua yang harus dimiliki anggota KPU versi FPD adalah integritas dan kredibilitas. Saan menambahkan, kedua hal tersebut penting dimiliki oleh anggota KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik, terhadap lembaga tersebut yang sering mendapat penilaian minus.

Saan menilai, jiwa kepemimpinan yang baik dan kuat dari seorang anggota KPU penting untuk menghadapi tekanan dari partai politik. Saan menjelaskan, selain itu anggota KPU harus memiliki kompetensi personal.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif