SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Honor yang diterima ketua maupun anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai tidak sebanding dengan jerih payah mereka dalam menyukseskan Pemilu 2019.

Anggota KPPS Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Sragen, Birowo, mengatakan tugas KPPS pada Pemilu 2019 ini jauh lebih berat dibandingkan saat Pemilu Gubernur Jateng 2018 lalu. Pemilu 2019 ini, kata Birowo, memiliki tingkat kesulitan yang lebih besar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Skalanya kan 1:5. Dulu hanya ada satu agenda yakni Pemilu Gubernur, sekarang ada lima agenda [Pemilu Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPRD Kota/Kabupaten, Pemilu DPRD Provinsi dan Pemilu DPD Provinsi]. Kesulitan lebih besar, sudah pasti risikonya pun lebih besar,” ucap Birowo saat dihubungi Solopos.com, Rabu (20/3/2019).

Birowo menilai tidak adanya kenaikan honor KPPS itu dilatarbelakangi bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Di Desa Katelan misalnya, semula hanya ada 11 TPS pada Pemilu Gubernur 2018, namun kini jumlahnya membengkak menjadi 23 TPS.

Hal itu memicu pembengkakan anggaran honor KPPS. Namun, terlepas dari itu, Birowo menyesalkan tidak adanya kenaikan honor yang diterima KPPS di Pemilu 2019.

“Honor Rp500.000 untuk anggota KPPS itu sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan jerih payah kami nanti. Apalagi, risikonya sangat besar karena KPPS itu penyelenggara pemilu paling bawah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat,” terang Birowo.

KPPS di Sragen rencananya dilantik pada Rabu (27/3/2019) mendatang. Setelah dilantik, sudah ada serentetan pekerjaan yang harus dilakukan KPPS sebagai persiapan Pemilu 2019 serta tahapan setelahnya.

“Kemungkinan kontraknya berlangsung hingga awal Mei. Selama lebih dari sebulan bekerja itu, honornya cuma diberikan sekali,” jelas Birowo.

Senada disampaikan Hardiyanto, anggota KPPS di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Dia menilai honor yang diterima KPPS tersebut sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2019.

Lantaran terdapat lima agenda, dia memprediksi pelaksanaan pemungutan suara hingga proses perhitungan bakal sangat melelahkan. “Satu jenis surat suara saja terkadang perhitungannya bisa sampai malam, apalagi ada lima jenis surat suara. KPPS ini kan penyelenggara pemilu di tingkat paling bawah. Risikonya sudah pasti besar. Jika ada gesekan, KPPS yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat,” paparnya.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, kebutuhan KPPS dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Sragen sebanyak 23.532 orang sudah terpenuhi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen akan melantik KPPS plus 6.720 petugas keamanan TPS pada Rabu besok.

Sementara sebanyak 3.360 orang PTPS akan dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen pada Senin (25/3/2019). Komisiner Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sragen, Nanang Tetuko, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (20/3/2019), mengatakan honor KPPS dan linmas belum ada tambahan dari KPU pusat.

Dia mengatakan honor untuk Ketua KPPS senilai Rp550.000/orang, anggota KPPS Rp500.000/orang, dan linmas Rp400.000 per orang. Sementara honor PTPS, menurut Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Sragen, Edy Suprapto, nilainya Rp550.000 per orang. Dia mengatakan tugas mereka terhitung satu bulan meskipun tugas pokoknya hanya saat pemungutan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya