SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 043 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Untung Ariyanto, 43, meninggal dunia pada Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Jenazah warga Kampung Semanggi RT 001/RW 015 Semanggi itu dimakamkan pada Minggu (5/5/2019) di TPU Astana Purwoloyo, Pucangsawit, Kecamatan Jebres. “Dengan meninggalnya Pak Untung berarti total lima petugas Pemilu di Solo yang meninggal dunia beberapa pekan terakhir,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti, di kantornya, Selasa (7/5/2019) siang.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Lima orang yang dimaksud Nurul yaitu Pamuji (petugas keamanan TPS di Nusukan) Suratin (petugas keamanan TPS di Kadipiro), Alex Robinson (Ketua KPPS 020 Nusukan). Ketika meninggal dunia diduga karena kelelahan.

Duka juga datang dari keluarga Bawaslu Solo. Seorang petugas pengawas TPS Kelurahan Karangasem, Laweyan, Agung Nugroho, meninggal dunia. Dia sempat jatuh pingsan setelah proses penghitungan suara dan dirawat di RS.

“Saat jajaran KPU Solo berjibaku dengan rapat pleno KPU Solo di Hotel Sunan datang kabar duka dari Semanggi. Seorang petugas KPPS di TPS 043 Semanggi bernama Untung Ariyanto dilaporkan meninggal dunia setelah jatuh sakit,” ujar Nurul.

Dia menjelaskan korban memang sudah memiliki riwayat sakit lambung selama beberapa tahun terakhir. Untung meninggalkan seorang istri bernama Sri Tursilowati dan dua orang anak bernama Aldila Putri Gita Rizki dan Alfiseyla Putri Gita Rizki.

Kepada keluarga lima petugas Pemilu di Solo itu, Nurul mengatakan belum sempat memberikan santunan. Pemilu 2019 sedang dalam tahapan sangat padat berupa pleno penghitungan suara dan penyerahan berkas.

Rencananya berkas hasil penghitungan suara akan diserahkan ke KPU Jateng oleh KPU Solo pada Selasa sore. Berkas yang diserahkan seperti formulir DB-KPU, Form DB1-PPWP, Form DB1-DPR pusat, Form DB1-DPD, dan Form DB1-DPRD Provinsi.

Ada juga Formulir DB1-DPRD kota, serta Keputusan KPU/KIP Kabupaten/kota terkait penetapan hasil Pemilu anggota DPRD kabupaten/kota. “Berbagai berkas itu dimasukkan di satu kotak, dan kami antar langsung ke Semarang,” urai Nurul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya