SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Petugas gabungan dari Polda Kepulauan Riau dan Satuan Resmob Polda Metro Jaya menangkap anggota KPK gadungan di Jalan Tiong, Jakarta Selatan. Dari pelaku bernama Jatmiko (45) itu, polisi menyita dua pucuk senjata api. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (15/3) mengatakan, selain menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan revolver organik, polisi juga menyita 19 butir peluru, stempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) palsu, laptop, alat isap sabu (bong), dan 1 butir ekstasi.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Chrisman Panjaitan yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan tersangka dan 3 rekannya melakukan aksi terhadap Bupati Tanjung Balai, Karimun Nurdin Basirun, 31 Januari lalu. Modus pemerasan yang dilakukan tersangka, yakni dengan cara mengirimkan surat panggilan KPK palsu. Tersangka kemudian meminta uang muka senilai Rp 5 juta, bila korban tidak ingin ditangkap. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya