SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR, Mohammad Toha (kedua dari kiri) berbincang dengan warga binaan di LP Klaten, Selasa (15/11/2016). (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Anggota Komisi III DPR Mohammad Toha sidak untuk melihat kondisi LP Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Anggota Komisi III DPR, Mohammad Toha, melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten, Selasa (15/11/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Toha menilai kondisi LP Klaten sudah tidak representatif karena terlalu overload, jumlah warga binaannya melebihi kapasitas. Pemerintah pusat diminta mencari solusi guna mengatasi masalah itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya cek ke beberapa bangsal dan ruang. Saya tanya hak warga binaan apakah dipenuhi, ternyata cukup bagus. Tadi ada masukan memang kondisi di LP Klaten overload. Tetapi, masih bisa diatasi. Setidaknya warga binaan tidak terlalu berdempetan di bangsal. Aspirasi ini yang nanti saya sampaikan ke Komisi III [DPR],” kata dia.

Toha tak menampik kapasitas LP overload juga terjadi di LP daerah lain. Kebanyakan narapidana dan tahanan di LP lantaran terjerat kasus narkoba.

“Ini perlu menjadi pertimbangan bagi BNN dalam menangani sehingga tidak langsung dimasukkan LP. Apakah nanti perlu dibuatkan tempat rehabilitasi di satu tempat yang terpusat khusus bagi yang kasus narkoba atau masing-masing LP dibuatkan tempat rehabilitasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Toha mengatakan banyak warga binaan yang mengeluhkan PP No. 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan yang justru menyulitkan untuk segera bebas lantaran ketatnya peraturan. Toha mengatakan akan menyampaikan keluhan tersebut ke Kemenkum HAM.

Kepala Keamanan LP Klaten, Mukaffi, mengatakan kapasitas LP Klaten 143 orang. Sedangkan warga binaannya ada 345 orang terdiri atas 245 orang narapidana dan 100 orang tahanan.

“Meski overload tetapi masih bisa diatasi. Selama ini juga dilakukan pemindahan warga binaan untuk mengatasi kondisi overload seperti pemindahan ke LP Nusakambangan atau Magelang termasuk membantu mempercepat proses bebas bersyarat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya