SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja menilai salahsatu anggotanya, Emanuel Ardi Prasetya tidak melakukan tindakan asusila.

Padahal, anggota Komisi C itu telah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda DIY, Jumat (26/7/2013) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berdasarkan investigasi dan temuan kami, beliau tidak melakukan tindakan asusila. Sehingga belum bisa dikatakan melanggar,” kata Ketua BK DPRD Jogja, Ignatius Prayogo Sunaryo, Kamis (1/8/2013) di gedung dewan.

Dia melanjutkan setelah mengetahui persoalan yang menimpa anggota fraksi PDIP tersebut, BK langsung memanggil Pras-panggilan akrab Emanuel.

Tak sampai disitu, penelusuran ke Polda DIY dan orangtua Mareta [Anak angkat pras-Red] juga dilakukan untuk mengetahui kebenaran fakta pun dilakukan.

“Namun hasilnya seperti itu. Kami juga baru saja selesai menggelar rapat anggota BK, minus pak Pras. Rapat itu dilakukan untuk memutuskan mengenai persoalan tersebut,” jelasnya.

Karena tidak melanggar asusila, menurut Ignatius, pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi. Sejauh ini, BK DPRD Jogja baru akan menjatuhkan teguran jika anggotanya terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika, hukum dan norma.

“Rapat tadi hasilnya seperti itu. Dan akan kami teruskan ke pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun Sosiolog Kriminologi dari UGM, Soeprapto menilai meski tidak melanggar asusila namun tindakan Pras berkunjung ke kos di Jl Perumnas, Seturan, Sleman itu telah melanggar etika.
(JIBI/Harian Jogja/Jumali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya