SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota DPRD Sukoharjo periode 2019-2024 batal dilantik di gedung baru DPRD di Kelurahan Mandan, Sukoharjo. Pemkab terpaksa membatalkan rencana tersebut karena pengadaan mebeler di gedung itu belum kelar.

Pengadaan mebeler di gedung baru DPRD Sukoharjo itu menekan anggaran hingga Rp39 miliar. Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memutuskan pelantikan anggota DPRD baru dilaksanakan di gedung lama.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah satu menjadi pertimbangannya adalah gedung DPRD baru yang dibangun dilahan seluas 14.963 meter persegi tersebut belum sepenuhnya sempurna.

“Masih ada pengadaan mebeler yang belum selesai. Jadi proses pelantikan tetap dilakukan di kantor lama yaitu di Gedung DPRD Jl. Veteran, Sukoharjo,” katanya, Kamis (22/8/2019).

Saat ditanya apakah seusai pelantikan anggota DPRD tetap berkantor di gedung lama, Bupati mengatakan selama gedung baru belum sempurna, aktivitas anggota DPRD tetap di kantor lama.

“Hla kalau belum sempurna masak mau ngantor di sana? Mestinya menunggu hingga benar-benar sempurna dan bisa digunakan aktivitas perkantoran,” kata Bupati.

Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Sukoharjo, Basuki B.S., membenarkan pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2019 batal digelar di kantor baru. Hal itu diputuskan setelah konsultasi dengan Bupati Sukoharjo.

“Awalnya memang direncanakan di kantor yang baru, tetapi setelah kami konsultasi, pelantikan diputuskan di kantor lama,” ujar Basuki.

Basuki mengatakan segala persiapan terkait dengan pelantikan anggota DPRD baru sudah dilakukan. Persiapan itu termasuk anggaran yang akan digunakan.

Pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 akan digelar pada 9 September mendatang atau sehari dari setelah habisnya masa jabatan anggota DPRD periode saat ini yakni 8 September 2019.

“Habisnya masa anggota DPRD lama itu kan hari Minggu, jadi pelantikan kami undur sehari,” katanya.

Ihwal pengadaan mebeler gedung baru, Basuki mengatakan Pemkab Sukoharjo menyiapkan anggaran pengadaan mebeler ruang rapat paripurna senilai Rp2,4 miliar. Pengadaan mebeler dilakukan dengan dua sistem, yakni proses lelang dan e-katalog.

“Mebeler yang dilelangkan hanya senilai Rp1,160 miliar. Sedangkan untuk mebeler Rp1,150 miliar menggunakan sistem e-katalog,” katanya.

Dia mengakan mebeler yang dilelang berupa meja dan interior, sedangkan mebeler e-katalog untuk kursi. Pertimbangannya pengadaan kursi dengan sistem e-katalog dinilai lebih cepat.

Berbeda dengan pengadaan untuk meja dan interior yang membutuhkan waktu lama karena harus melalui proses lelang. Saat ini, dia mengatakan pengadaan mebeler untuk ruang paripurna gedung baru di Kelurahan Mandan terus dikebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya