SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Adi Rustanto didaulat puluhan warga dua desa, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terkait dengan adanya aktivitas pertambangan bahan galian golongan C alias pasir dan batu (Sirtu) di daerah setempat, Sabtu (29/12/2018) sore.

Ketua Forum Peduli Lingkungan Sadiin mengatakan bahwa selama ini warga sudah merasa terancam keselamatannya dan terusik dengan kebutuhan sanitasi air akibat adanya eksplotasi penambangan bahan tambang galian golongan C itu. “Kehadiran anggota DPRD Jateng Adi Rustanto, kami berharap dapat membantu memperlancar proses permohonan penghentian aktivitas penambagan galian C dan Gubernur Ganjar Pranowo menindaklanjuti tuntutan masyarakat du desa,” katanya di Pekalongan, Jateng, Sabtu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, selain merusak lingkungan, aktivitas penambangan galian C juga merusak kondisi jalan desa dan rawan menimbulkan kecelakaan karena jalan yang dilalui truk pengangkut tanah cukup sempit. Jika aktivitas penambangan galian C itu terus tidak secepatnya dihentikan, kata dia, warga khawatir akan menimbulkan konflik antara sebagian besar warga yang yang menolak penambagan galian C dengan segelintir orang yang berkepentingan sesaat mendapat keuntungan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Oleh karena itu, kami mohon pada Gubernur Jateng dapat merespon tuntutan masyarakat terdampak galian C. Kami khawatir adanya konflik warga dan tidak ingin pula terjadinya pengerahan massa namun cukup diselesaikan secara konstitusional,” katanya.

Kepala Desa Donowangun Makmur mengatakan sedikitnya sudah ada lima titik lokasi yang sudah dijadikan penambangan galian C di desanya. “Saat ini, sudah sekitar 80 hektare lokasi yang dijadikan tempat penambangan galian C sehingga kondisi ini akan mengancam kehidupan lingkungan warga Desa Donowangun dan Kalirejo,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jateng Adi Rustanto mengatakan dirinya didaulat oleh warga saat melakukan silaturahmi pada warga di dua desa itu. “Saat itu, saya berpesan bahwa dirinya bersedia membantu melakukan mediasi warga dengan Pemerintah Provinsi Jateng sepanjang hal tersebut telah merupakan kesepekatan warga serta diketahui oleh pemerintah desa. Saya minta warga berkomitmen menjaga tindakan anarkis serta melalui prosedur yang dibenarkan oleh peraturan,” kata anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan XIII yang meilputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Batang tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya